Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026 Usai Dapat Suntikan Dana Rp 20 Triliun

Kompas.com - 24/10/2025, 09:22 WIB
Tri Indriawati

Editor

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com — Pemerintah memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengalami kenaikan hingga pertengahan 2026.

Kepastian ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, seusai pemerintah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung operasional BPJS Kesehatan tahun depan.

Baca juga: Siapa yang Berhak Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025?

Dengan tambahan tersebut, total anggaran untuk BPJS Kesehatan naik dari Rp 49 triliun menjadi Rp 69 triliun.

Tidak Ada Kenaikan Iuran hingga Pertengahan 2026

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah masih mempertahankan besaran iuran BPJS Kesehatan setidaknya hingga pertengahan tahun depan.

Ia menegaskan setiap kebijakan penyesuaian iuran akan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.

“Sampai tahun depan sepertinya belum. At least sampai pertengahan tahun depan ya. Kita lihat gini, kalau untuk otak ngatik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya udah agak bagus baru mereka boleh otak atik iuran,” ujar Purbaya saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan, Kamis malam (23/10/2025).

Menurutnya, pemerintah baru akan membuka peluang kenaikan iuran apabila daya beli masyarakat sudah pulih dan situasi ekonomi cukup stabil.

Dana Rp 20 Triliun Bukan untuk Tutup Tunggakan

Purbaya juga menegaskan bahwa tambahan anggaran Rp 20 triliun bukan untuk menutup tunggakan iuran peserta, melainkan untuk memperkuat layanan dan menampung peserta baru di tahun depan.

“Bukan. Itu kan kira-kira mereka perkirakan kebutuhan tahun depan berapa, kurangnya segitu atau kurang sedikit lah. Jadi kita ganti Rp 20 triliun jadi cukup untuk tahun 2026,” paparnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa dana tersebut terkait dengan kebijakan penghapusan tunggakan.

“(Ini gak ada kaitan sama penghapusan itu, Pak?) Gak ada, itu untuk memasukkan orang-orang tadi yang dulunya pernah terkena itu, biar bisa-bisa masuk lagi program BPJS,” lanjut Menkeu.

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tarif BPJS Kesehatan 2025.Shutterstock/sukarman S. T Ilustrasi BPJS Kesehatan. Tarif BPJS Kesehatan 2025.

BPJS Kesehatan Tegaskan Bukan untuk Pemutihan Iuran

Pernyataan serupa disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, yang menegaskan bahwa dana Rp 20 triliun tersebut bukan untuk pemutihan tunggakan iuran peserta, melainkan tambahan dari APBN tahun 2026.

"Setahu saya, anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan. Rp 20 triliun itu tambahan APBN tahun 2026," ujar Ghufron, Kamis ini.

Menurutnya, penghapusan tunggakan tidak menggunakan dana APBN karena sudah dianggap selesai secara administrasi.

"Itu kan sudah enggak kita hitung dan tidak mengganggu APBN. Itu istilahnya kayak kita write off gitu. Jadi hanya membebani administrasi dan lain sebagainya, jadi enggak perlu terus harus ada tambahan uang untuk mengganti itu," kata Ghufron.

Halaman:


Terkini Lainnya
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Masalah Pribadi Disebut Jadi Pemicu Onad Terjerat Kasus Narkoba
Jawa Tengah
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Apa Alasan Prabowo Tambah Armada Pesawat Airbus A400M untuk TNI AU?
Sulawesi Selatan
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Temui Prabowo di Istana, Bahas Solusi Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Barat
 Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Mata Murid SD di Palembang Lebam, Orangtua Curiga Dipukul Guru Pakai Cincin
Sumatera Selatan
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
10 Negara Paling Tidak Aman di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya
Jawa Barat
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau