KOMPAS.com- Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober untuk mengenang semangat persatuan para pemuda Indonesia pada tahun 1928.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 316 Tahun 1959, Sumpah Pemuda ditetapkan sebagai hari nasional.
Namun apakah Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 libur atau tidak?, jawabannya tidak libur.
Hal itu karena hari Sumpah Pemuda hanya bersifat peringatan nasional, bukan tanggal merah di kalender.
Dalam SKB 3 Menteri (Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB) yang menetapkan daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025, tidak ada tanggal 28 Oktober di dalam daftar hari libur nasional.
Artinya, Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 bukan termasuk libur nasional maupun cuti bersama.
Oleh karena itu, masyarakat tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa-baik bekerja, bersekolah, maupun menjalankan kegiatan usaha.
Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Pada tahun ini, Peringatan Hari Sumpah Pemuda jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Dilansir dari laman Museum Sumpah Pemuda, gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua pada 27-28 Oktober 1928 berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.
Kongres tersebut bertujuan memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang telah tumbuh di dalam benak dan sanubari pemuda-pemudi.
Sebelum kongres digelar, para pemuda mengadakan pertemuan terlebih dahulu pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928.
Mereka membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya.
Kemudian pertemuan menyepakati bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Keseluruhan biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela.