KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen untuk periode angkutan akhir tahun 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan yang berlangsung antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, serta periode pembelian tiket dari 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Penurunan harga tiket pesawat ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional pada semester kedua 2025.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga, terutama pada masa liburan akhir tahun.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Langkah ini kami ambil agar konektivitas antardaerah tetap terjaga dan mobilitas masyarakat berjalan lancar dengan tarif yang lebih terjangkau," ujar Dudy dalam keterangan resminya pada Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat hingga 14 Persen pada Libur Nataru
Penurunan tarif ini berdasarkan beberapa regulasi penting, antara lain:
Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 50 Tahun 2025, yang mengatur tentang penurunan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi selama masa Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2026.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2025, yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa angkutan udara domestik kelas ekonomi.
Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 235 Tahun 2025, yang mengatur penurunan tarif pelayanan jasa kebandarudaraan di bandara selama masa Natal dan Tahun Baru.
Baca juga: Subsidi Tiket Pesawat Nunukan-Krayan Resmi Berlaku, Harga dari Rp 1,7 Juta Jadi Rp 529.000
Beberapa komponen biaya yang mengalami penyesuaian untuk menurunkan harga tiket pesawat ini meliputi:
Baca juga: Diskon Libur Nataru 2025/2026: Tiket Kereta Turun hingga 30 Persen
Menhub Dudy mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam menurunkan tarif tiket pesawat, termasuk kementerian/lembaga terkait, maskapai, penyedia bahan bakar, dan pengelola bandara.
"Semoga kebijakan ini bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," tambah Dudy. Ia juga menegaskan bahwa selain penurunan tarif, kualitas layanan dan keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama bagi Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Siap-siap! Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Transportasi Libur Nataru 2025/2026
Ketua Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno, menyambut baik kebijakan ini.
Menurutnya, dengan adanya pengumuman sebelumnya, travel agent dapat mempersiapkan diri untuk menjual tiket pesawat yang lebih terjangkau.
"Tinggal kita lihat di sistem maskapai apakah seat-nya ada dan harganya sudah turun," kata Pauline.
Pauline berharap kebijakan ini dapat mendorong lebih banyak wisatawan untuk berlibur ke destinasi wisata di Indonesia. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa pelaku pariwisata lokal selama berlibur.
"Dengan menggunakan jasa travel agent lokal, kita dapat memberdayakan sumber daya lokal, seperti car rental, pemandu wisata, hingga UMKM yang terlibat dalam ekosistem pariwisata," tambahnya.
Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul: pemerintah-kasih-diskon-harga-tiket-pesawat-libur-nataru-2025-2026 dan ada-diskon-tiket-pesawat-periode-libur-nataru-catat-waktunya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang