Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Kini Ditahan di Rutan Salemba

Kompas.com - 16/05/2025, 15:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai menetapkan manajer Arema FC Wiebie Dwi Andriyas (WDA) sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengatakan, status tersangka Wiebie berlaku sejak Senin (5/5/2025).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan yang mendalam.

Saat ini, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut,” jelas Budi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/5/2025).

“Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum,” tambahnya.

Baca juga: Jersey Arema FC Usung Spirit 135 Korban Tragedi Kanjuruhan, tapi Aksara Jawa-nya 145?

Kronologi manajer Arema FC jadi tersangka rokok ilegal

Penetapan Wiebie sebagai tersangka bermula dari penindakan rokok ilegal di Exit Tol Pakis Malang, Jawa Timur pada Kamis (27/2/2025).

Penindakan dilakukan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai yang meliputi Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, dan Bea Cukai Pasuruan.

Ketiga unit tersebut menjalin sinergi dengan Puspom TNI dan Pomal Lantamal Surabaya.

“Dari pemeriksaan terhadap mobil boks tersebut, kami menemukan 800.000 batang rokok merek OK BOLD tanpa dilekati pita cukai yang dikemas dalam 50 karton,” kata Budi.

Baca juga: 4 Fakta Kericuhan di Depan Kantor Arema Malang

“Kami pun membawa sopir mobil boks dan barang bukti ke Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I untuk pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Berdasarkan pengakuan sopir, rokok ilegal ternyata berasal dari pabrik rokok tidak resmi, yaitu CV ZAJ di Purwosari, Pasuruan.

Menindaklanjuti pengakuan sopir, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap CV ZAJ pada Jumat (28/2/2025).

Tim gabungan lalu mengamankan beberapa barang bukti berupa delapan koli rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, 83 koli etiket rokok berbagai merek, dan empat unit mesin maker jenis MK-8.

Baca juga: PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan 135 Suporter Arema

Halaman:


Terkini Lainnya
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Satu Indonesia Pernah Kena Prank oleh Seorang Perempuan yang Mengandung Bayi Ajaib
Tren
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Wali Kota di Meksiko Tewas Ditembak di Tengah Perayaan Hari Orang Mati
Tren
Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access Kena Platform Fee Rp 3.000, KAI: Tak Jadi
Beli Tiket Kereta Api Lewat KAI Access Kena Platform Fee Rp 3.000, KAI: Tak Jadi
Tren
Daftar Kampus dengan Prodi S1 Manajemen Terbaik di Indonesia 2025
Daftar Kampus dengan Prodi S1 Manajemen Terbaik di Indonesia 2025
Tren
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Sering Tidak Disadari, 10 Kebiasaan Ini Membuat Rumah Berbau Tak Sedap
Tren
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Pesawat Airbus A400M Pertama untuk TNI AU Tiba di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya
Tren
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Cara Aktivasi Paket ChatGPT Go Telkomsel
Tren
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Nasi di Kulkas Lebih dari 24 Jam, Aman untuk Diabetes atau Berisiko Jadi Racun?
Tren
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Studi: Negara Paling Bahagia Bisa Jadi Negara Paling Sehat, Ini Syaratnya
Tren
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Mesir Akhirnya Buka Grand Egyptian Museum di Dekat Piramida Giza, Apa Isinya?
Tren
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Nyalakan Terang dari Serang hingga Kupang: Hana dan Tata Bergerak Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual
Tren
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Ingin Rumah Tetap Sejuk Tanpa AC? Ini 3 Tips dari Dosen Teknik Sipil
Tren
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) 'Work from Everywhere'
Horor Kemacetan: Menghidupkan (Kembali) "Work from Everywhere"
Tren
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Hati-hati, Ragam Perangkat Ini Tetap Sedot Listrik meski Tombol “Off” Sudah Ditekan
Tren
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
15 Kelompok Orang yang Bisa Nikmati MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis 6 Bulan, Siapa Saja?
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau