KOMPAS.com - Keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk melarang Indonesia menggelar ajang olahraga internasional menuai perhatian global.
Kebijakan ini muncul setelah pemerintah Indonesia menolak visa bagi atlet Israel yang akan berlaga dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Baca juga: Apa Alasan IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Imbas Tolak Atlet Israel?
Langkah IOC ini tidak hanya berdampak pada reputasi olahraga nasional, tetapi juga menimbulkan konsekuensi diplomatik jangka panjang.
Berikut tujuh fakta penting yang perlu diketahui publik terkait polemik ini.
Pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet senam asal Israel yang dijadwalkan tampil di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan keputusan itu diambil sesuai sikap politik luar negeri Indonesia.
"Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia yang akan diselenggarakan pada tanggal 19–25 Oktober yang akan datang," terang Yusril, dilansir dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan Indonesia tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sebelum mengakui kemerdekaan Palestina.
Baca juga: IOC Larang Olimpiade di Indonesia karena Tolak Atlet Israel, Bagaimana Awal Masalahnya?
Sebagai respons, IOC mengeluarkan keputusan tegas pada 22 Oktober 2025. Dewan Eksekutif IOC meminta seluruh federasi olahraga dunia untuk tidak menyelenggarakan ajang internasional di Indonesia.
Keputusan ini juga menghentikan semua pembahasan tentang pencalonan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2036 dan konferensi olahraga internasional lainnya.
"Semua atlet, tim, dan ofisial olahraga yang memenuhi syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah," tulis pernyataan resmi IOC, dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan ini sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip dasar non-diskriminasi.
Baca juga: IOC Tutup Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Tolak Visa Atlet Israel
Selain larangan tersebut, IOC juga memutus sementara komunikasi dengan NOC Indonesia.
Artinya, Indonesia tidak dapat menjadi penyelenggara Olimpiade, Olimpiade Remaja, atau kejuaraan dunia lain di bawah payung IOC hingga ada jaminan partisipasi dari semua negara.
Dalam waktu dekat, IOC meminta NOC Indonesia dan Federasi Senam Internasional (FIG) untuk hadir di Lausanne, Swiss, guna membahas permasalahan ini lebih lanjut.