Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah 17+8 Tuntutan Rakyat Dipenuhi Semua oleh Pemerintah? Ini Pendapat Pakar

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos dengan didominasi warna pink dan hijau.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dihadapkan dengan kampanye masyarakat sipil 17+8 Tuntutan Rakyat.

17+8 Tuntutan Rakyat adalah rangkuman dari berbagai aspirasi kelompok masyarakat sipil yang telah beredar sebelumnya, dengan puncaknya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Tuntutan itu memuat 17 tuntutan jangka pendek yang mempunyai deadline 5 September 2025 dan 8 tuntutan rakyat jangka panjang dengan deadline 31 Agustus 2026.

Masyarakat umum juga bisa memantau 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut melalui laman Bijak Memantau di tautan https://bijakmemantau.id/tuntutan-178.

Merujuk laman itu, baru tiga Tuntutan Rakyat yang sudah dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo per hari ini, Sabtu (6/9/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara 11 tuntutan “baru mulai”, tiga “malah mundur”, dan delapan “belum digubris”.

Lantas, bisakah seluruh Tuntutan Rakyat dipenuhi oleh pemerintah?

Baca juga: Daftar 17+8 Tuntutan Rakyat yang Telah Dipenuhi oleh Pemerintah, Apa Saja?

Penjelasan pengamat

Pengamat politik Hendri Susanto menilai bahwa 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut bisa dipenuhi oleh pemerintahan Prabowo.

“Kalau menurut saya sih baik tuntutan itu untuk dipenuhi dan jadi masukan penting bagi Trias Politica Indonesia,” ujar dia kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Sebagai informasi, Trias Politica adalah pembagian kekuasaan suatu negara menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kekuasaan legislatif dipegang oleh DPR, MPR, dan DPD. Kemudian kekuasan eksekutif oleh presiden, wakil presiden, dan para menteri. Sedangkan kekuasaan yudikatif adalah MA, MK, dan KY.

Menurutnya, realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat oleh pemerintah adalah sebuah kewajiban. Namun, Hendri menilai bahwa memang itu semua membutuhkan waktu.

“Saat ini kita butuh saling percaya antara pemerintah dan rakyat. Sehingga bila dua kekuatan ini (pemerintah dan rakyat) bersatu kan, akan baik dan bagus untuk Indonesia,” tuturnya.

Sementara dihubungi terpisah, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio juga menyampaikan hal senada mengenai realisasi penuh 17+8 Tuntutan Rakyat.

“Tentunya harusnya bisa ya,” ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Catatan September Hitam Indonesia: Tragedi 1965, Kematian Munir, hingga 17+8 Tuntutan Rakyat

Meski demikian, Agus menilai bahwa realisasi terhadap semua tuntutan tersebut akan terhalang dengan mengakarnya korupsi di Indonesia.

Ketika korupsi masih ada, maka tidak akan pernah bisa 17+8 Tuntutan Rakyat dapat berjalan dengan baik.

Sehingga menurut Agus, realisasi tersebut hanya ala kadarnya seperti yang telah dilakukan sejak Reformasi.

“Kalau korupsi tidak ditanggulangi, sekarang kan tidak ditanggulangi, cuman di mulut doang. Ya tidak akan pernah bisa,” kata dia.

“Jangankan 17+8, mau 100 atau berapa (tuntutan) juga enggak akan bisa,” sambungnya.

Baca juga: Cara Pantau Progres 17+8 Tuntutan Rakyat, Klik Link Ini

Agus menilai, tuntutan-tuntutan tersebut tidak yang aneh-aneh atau muluk-muluk, melainkan tuntutan yang wajar dari masyarakat.

Menurutnya, para pejabat perlu membuat solusi terhadap masalah-masalah yang saat ini sedang dihadapi oleh masyarakat.

Karena ini adalah kewajiban pemerintah untuk merealisasikan tuntutan tersebut, masyarakat juga perlu mengawalnya terus-menerus.

“Harus, harus mengawal. Harus mendesak terus,” jelas Agus.

Baca juga: Cara Buat Foto Pink-Hijau untuk Dukung 17+8 Tuntutan Rakyat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi