Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Gugat Mantan Pacar yang Ingkar Janji Mau Menikahi?

Kompas.com - 06/09/2025, 16:00 WIB
Rheandita Vella Aresta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial Instagram ramai membahas kisah seorang perempuan yang menggugat mantan pacar karena tidak kunjung dinikahi.

"Pacaran 9 tahun tak kunjung dinikahi, wanita di Banyumas gugat pacar 1 miliar," tulis akun @f*********do, Rabu (27/8/2025).

Unggahan tersebut menceritakan bahwa seorang wanita asal Banyumas berinisial NR (41) menggugat R (44) dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

NR mengaku sudah menjalani hubungan serius dengan R selama 9 tahun dan dikaruniai seorang anak.

Dituliskan, dia menuntut R karena tidak menepati janji untuk menikahi yang tergolong dalam kategori wanprestasi atau ingkar janji.

Warganet pun bertanya-tanya mengenai bisakah seseorang menuntut mantan pacar yang tidak menepati janji untuk menikahi.

Lantas, bagaimana jawaban pakar hukum?

Baca juga: Nenek di Jepang Tertipu Pacar Online yang Mengaku Astronot

Bisakah gugat pacar yang tak kunjung menikahi?

Dosen Hukum Perdata UNS, Anjar Sri Ciptorukmi Nugraheni berpendapat bahwa gugatan yang bisa diajukan terkait hal ini adalah ganti rugi, berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (Kuh perdata).

Dalam kasus ini, kata Anjar, nantinya sanksi akan diberikan untuk mengganti kerugian yang bisa dibuktikan.

"Nah, apa mau menggugat untuk segera menikahi? Suatu putusan hakim yang berupa tindakan yang bersifat pribadi, susah dieksekusi," ujar Anjar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/8/2025).

Ia menjelaskan, akhir dari tuntutan ini umumnya adalah ganti rugi berupa pembayaran sejumlah uang.

Mengenai besaran sanksi tersebut, ia mengatakan bahwa ini tergantung dengan alat bukti yang ada.

"Tergantung besar gugatannya yang bisa dibuktikan dan kebijaksanaan hakim," terang Anjar.

"Jadi dalam case berbeda, bisa berbeda pula sanksi penggantian kerugiannya. Masih susah distandarisasi," lanjut dia.

Baca juga: Viral Soimah Ospek Pacar Anaknya, Kenapa Ibu Mertua Keras di Depan Menantu Perempuan?

Syarat gugat pacar yang ingkar janji

Senada, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), Pujiyono Suwadi juga menjawab bahwa gugatan terhadap mantan pacar bisa diajukan dengan beberapa catatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Suka Minum Kopi Pahit Disebut Jadi Indikasi Jiwa Psikopat, Ini Kata Psikolog
Tren
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Cerita Ahli Geologi Temukan Air Tertua di Bumi Berusia 2,6 Miliar Tahun, Bagaimana Rasanya?
Tren
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
3 Faktor yang Buat Kultas, TV, atau Mesin Cuci Cepat Rusak Menurut Pakar
Tren
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Indonesia Vs Lebanon Tayang di Mana dan Live Jam Berapa? Berikut Link-nya
Tren
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Karena AI, Pakar Peringatkan 99 Persen Pekerjaan Bisa Hilang pada 2030
Tren
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Isu PT Gudang Garam PHK Karyawan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Tren
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
3 Cara Kurangi Tagihan Listrik dalam Penggunaan Kulkas yang Diungkap Pakar
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tarif Listrik 8-14 September 2025 untuk Golongan Subsidi dan Non-subsidi, Berikut Rinciannya
Tren
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Hewan Apa Saja yang Bisa Masuk dan Menginfeksi Tubuh Manusia? Ini Penjelasan Ahli UGM
Tren
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Jabodetabek yang Diprediksi Turun Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Pegawai Bank di Australia Dipecat Usai Kerja 25 Tahun, Diganti Chatbot AI yang Dilatihnya
Tren
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tarif Listrik 8-14 September 2025 bagi Pelanggan Subsidi, Rumah Tangga, dan Bisnis
Tren
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat pada 8-9 September 2025
Tren
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Wilayah Pulau Jawa yang Berpotensi Hujan pada 8-14 September 2025
Tren
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
[POPULER TREN] Munir Dibunuh dalam Operasi Intelijen? | Hukum Goda Pacar Orang
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau