KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis (4/9/2025).
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang lainnya yang merupakan orang dekat dan mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka.
Lantas, siapa saja tersangka kasus korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudristek dan apa saja perannya?
Baca juga: Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook, Ini Perannya
Berikut daftar lima tersangka beserta perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook:
Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada Kamis (4/9/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa sekitar 120 saksi dan meminta keterangan dari empat ahli.
Kasus ini berawal dari program pengadaan 1,2 juta unit Chromebook pada 2020–2022 dengan anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.
Laptop tersebut seharusnya dibagikan kepada siswa PAUD, SD, SMP, hingga SMA, termasuk di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Namun, Kejagung menemukan adanya dugaan rekayasa petunjuk pelaksanaan dan teknis yang diarahkan khusus untuk penggunaan sistem operasi Chrome OS.
Padahal, hasil kajian internal Kemendikbudristek menilai perangkat tersebut memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif digunakan di Indonesia.
“Bahwa dalam pelaksanaannya, pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020 sampai dengan 2022 semuanya diperintahkan oleh NAM menggunakan pengadaan lengkap dengan software Chrome OS,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Peran Nadiem disebut cukup dominan. Menurut Qohar, sejak Agustus 2019 sebelum resmi menjabat, Nadiem bersama staf khususnya sudah membahas rencana pengadaan Chromebook di grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team".
Pada 6 Mei 2020, Nadiem juga disebut memimpin rapat daring dan menginstruksikan agar seluruh pengadaan perangkat TIK 2020–2022 menggunakan Chrome OS.
“Namun, Chrome OS tersebut dalam penggunaannya untuk guru dan siswa tidak dapat digunakan secara optimal karena sulit dioperasikan, khususnya oleh tenaga pendidik dan peserta didik,” jelas Qohar.