Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Bakal Evaluasi Penerbitan Izin Kegiatan Politik di Gedung Pemerintah

Kompas.com - 13/10/2023, 15:10 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi terkait dengan perizinan gedung yang dikelola dan dimilikinya untuk kegiatan politik usai kisruh penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Jabar, Benny Bachtiar.

Ia mengatakan, evaluasi ini guna menegaskan kegiatan apa saja yang dapat dihelat di gedung milik Pemprov Jabar.

Baca juga: Buntut Pembatalan Izin GIM Acara Anies, Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar

"Jadi bakal ada evaluasi besar dan menyeluruh di tahun politik ini," ujarnya saat dihubungi, Jumat (13/10/2023).

Benny menerangkan, bahwa pencabutan izin terhadap kegiatan Change Indonesia di GIM pada Minggu (8/10/2023) sudah sesuai aturan yang berlaku.

Hal Ini mengacu pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait himbauan tidak memasang alat peraga sosialisasi yang menyerupai alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintah termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.

"Tidak boleh (dipakai politik). Kan di bulan September 2023 KPU mengeluarkan surat bahwa gedung-gedung milik pemerintah, bangunan sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, gedung BUMN dan BUMD, itu tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik, dan itu sudah sangat jelas sekali baik sebelum, setelah, dan sesudahnya," katanya.

Disebutkannya, pada kegiatan yang berlangsung pada 17 September 2023 di GIM tidak ada alat peraga kampanye yang menunjukan Ganjar Pranowo. Meski, diakhir diskusi audiens yang datang menyatakan dukungan ke Ganjar Pranowo.

"Tapikan itu tidak ada masalah, dan orangnya juga (Ganjar Pranowo) tidak ada. Tapi kalau kasus Anies Baswedan, pertama ada alat peraga, dan yang keduanya itu hadir kandidatnya (Anies Baswedan) untuk menyambangi relawannya," ucap Benny.

Benny menyatakan, pihaknya tidak akan melarang penggunaan gedung milik Pemprov Jabar oleh masyarakat umum. Namun bukan untuk tujuan politik.

"Yang pasti gedung itu (khususnya GIM) silahkan dipergunakan tapi selama kegiatannya tidak menyangkut kepada hal-hal yang bersifat politik. Makanya kami akan ada dua kemungkinan yang pertama di hold dulu tidak boleh dipergunakan untuk siapapun selama tahun politik dan yang kedua adalah untuk kegiatannya nanti harus ada surat pernyataan," terangnya.

Baca juga: PKB Layangkan Protes Soal Pencabutan Izin Diskusi Anies di GIM Bandung

Sebelumnya, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun mempertanyakan sikap Pemerintah Jawa Barat yang melarang acara diskusi yang dihadiri oleh bakal calon presiden, Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung, Jawa Barat pada Minggu (8/10/2023).

"Kami mempertanyakan Pj Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh? Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," katanya saat dihubungi, Selasa (10/10/2023).

Dia mengatakan, acara diskusi bertajuk "Demi Ibu Pertiwi: Saatnya Perubahan" yang diinisiasi Change Indonesia sudah mendapatkan izin Disparbud Pemprov Jabar melalui surat bernomor 1853/HM.03/UPTDPKDJB yang dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2023 dan ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar, Ary Heriyanto.

Namun, hanya karena hadirnya bacapres Anies Baswedan izin acara tersebut tiba-tiba saja dibatalkan. Andreas pun menilai beda sikap yang ditujukan oleh Bey Machmudin bisa menjadi citra buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Bandung
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Bandung
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Bandung
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Bandung
Majelis Taklim di Bogor Ambruk Tewaskan 4 Orang, Dedi Mulyadi: Kapasitas Puluhan Jangan Paksa Ratusan, Bahaya...
Majelis Taklim di Bogor Ambruk Tewaskan 4 Orang, Dedi Mulyadi: Kapasitas Puluhan Jangan Paksa Ratusan, Bahaya...
Bandung
Terungkap, Jemaah di Majelis Taklim Ambruk Ciomas Bogor Diperkirakan 500 Orang
Terungkap, Jemaah di Majelis Taklim Ambruk Ciomas Bogor Diperkirakan 500 Orang
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau