Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Pengobatan, Tokoh Agama di Cianjur Cabuli 9 Santri

Kompas.com - 27/08/2025, 13:05 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Jejak cabul seorang oknum tokoh agama di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berakhir dibalik jeruji besi. Pelaku berinisial AMJ (45) ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi kekerasan seksual yang dilakukan pemilik lembaga pendidikan agama di Panyawean, Kecamatan Pacet, Cianjur itu telah berlangsung lama dan kasusnya baru terungkap sekarang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengemukakan, perbuatan tersangka dilakukan terus-menerus sejak 2015 hingga 2020 dengan modus pengobatan.

“Korbannya sembilan orang perempuan, mantan santri-santrinya. Saat kejadian, para korban ini masih di bawah umur,” ujar Tono di mako Polres Cianjur, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Motif Terungkap, Santri Bunuh Kakak Tingkat di Ponpes Kalsel karena Sakit Hati Dibuli

Tono menyebut, kasus pencabulan ini bermula pada 2015. Ketika itu, salah satu korban berinisial E (22) yang baru kelas VII SMP mengikuti kegiatan pengajian di majelis taklim milik tersangka.

Awalnya pengajian berjalan normal. Namun kemudian tersangka mulai mendekati korban untuk meyakinkan mereka bahwa dirinya memiliki kemampuan mengobati segala jenis penyakit.

“Tersangka kemudian menerawang korban dan mengatakan bahwa korban mempunyai penyakit maag, lalu menawarkan pengobatan,” kata Tono.

Baca juga: Banding Dikabulkan, ASN Pelaku Cabul Anak di Jambi Dihukum 6 Tahun Penjara

Selanjutnya, korban percaya lantas diajak ke rumah tersangka dan disuruh masuk ke dalam sebuah kamar khusus. Namun, bukannya diobati, tersangka malah menggerayangi tubuh korban.

“Pada 2021, korban berhenti mengikuti pengajian, tetapi tersangka masih menghubunginya  bahkan terus-terusan membujuk korban untuk datang diobati,” ucapnya.

Pada April 2025, korban bercerita kepada temannya yang juga pernah menjadi korban. Setelah menghubungi teman-teman lainnya, ternyata ada 9 korban yang mengalami perlakuan serupa. 

Lebih lanjut dikatakan Tono, untuk memuluskan aksi bejat tersebut, tersangka mengaku memiliki kemampuan menerawang kondisi kesehatan dan penyakit yang diderita para korban, dan bisa mengobatinya.

 “Seluruh perbuatan cabul tersangka dilakukan di kamar khusus di rumahnya itu,” ujar Tono.

Tersangka telah ditahan dan dijerat  Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Menteri PPPA Desak Ungkap Kasus Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung
Bandung
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Kematian di Balik Tembok Terapi: Kisah Ilham yang Pulang dengan Luka
Bandung
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Eks Wali Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Balai Kota, Kerugian Rp 26 Miliar
Bandung
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Kronologi Kecelakaan Maut Mobil dan Truk di Km 111 Tol Cipularang, 2 Tewas
Bandung
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Polisi Gerebek Markas Remaja Tawuran Live Facebook di Indramayu, 4 Remaja Ditangkap
Bandung
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Istri Pimpinan Majelis Taklim di Bogor Ungkap Detik-detik Bangunan Ambruk: Saya Kira Kiamat
Bandung
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Ibu dan 2 Anak Tewas Dalam Kontrakan di Banjaran Bandung, Menteri PPPA Datang Melayat
Bandung
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Ungkap 2 Pembunuhan Besar hingga Terluka Saat Amankan Demo, 9 Polisi dan 1 Kades di Indramayu Dapat Penghargaan
Bandung
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Korban Ambruknya Majelis Taklim di Ciomas Bogor Bertambah Jadi 131 Orang
Bandung
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Kecelakaan Truk dan Honda Jazz di Tol Cipularang Km 111, Dua Orang Tewas
Bandung
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik 100 Persen Jadi Rp38,5 Juta-44,5 Juta
Bandung
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Dedi Mulyadi Siap Ambil Alih Pengelolaan RSUD Kota Bogor
Bandung
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Melawan Saat Diciduk, Polisi Tembak Kaki Pelaku
Bandung
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Tanggung Biaya Rawat Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor, Dedi Mulyadi: Yang Penting Semua Sembuh
Bandung
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Dua Pembunuh Satu Keluarga Terkubur di Indramayu Ternyata Mantan Rekan Kerja Korban di Bank
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau