WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Salah satu universitas elit di Amerika Serikat (AS), Universitas Harvard mengalami pembekuan dana federal sebesar 2,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 36,5 triliun) pada Senin (14/4/2025).
Pembekuan ini dilakukan setelah universitas menolak serangkaian tuntutan Donald Trump yang diajukan oleh Gedung Putih untuk menindak anti-Semitisme di kampus.
Pada 3 April, Gedung Putih merilis daftar tuntutan yang mencakup perubahan dalam tata kelola, perekrutan, dan prosedur penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: Nissan Pangkas Produksi Rogue yang Laris di AS Imbas Tarif Trump
Salah satu instruksi utama adalah penutupan kantor keberagaman dan kolaborasi dengan otoritas imigrasi untuk menyaring mahasiswa internasional.
Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Harvard, Alan Garber, dalam surat yang ditujukan kepada mahasiswa dan fakultas, menegaskan pihak universitas tidak akan bernegosiasi mengenai independensinya atau hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga pendidikan tersebut.
"Harvard tidak akan tunduk pada tekanan dari pemerintah dan tidak akan menyerahkan haknya untuk mengatur independensi akademiknya," ujar Garber dalam surat tersebut, dikutip dari kantor berita AFP pada Selasa (15/4/2025).
Sebagai respons atas penolakan tersebut, Satuan Tugas Gabungan Trump untuk Memerangi Anti-Semitisme mengumumkan pembekuan dana hibah multi-tahun sebesar 2,2 miliar dollar AS, serta pembekuan kontrak pemerintah senilai 60 juta dollar AS.
Mereka menegaskan, investasi federal harus diimbangi dengan tanggung jawab universitas untuk menegakkan hukum hak-hak sipil, termasuk menanggapi dengan serius tindakan pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi.
"Harvard memperlihatkan pola pikir yang meresahkan yang sudah menjadi endemik di universitas-universitas bergengsi di negara ini," bunyi pernyataan tersebut.
"Sudah saatnya universitas elite melakukan perubahan yang nyata jika ingin terus mendapatkan dukungan dari pembayar pajak," tambahnya.
Baca juga: Dampak Perang Dagang, China Hentikan Pembelian Pesawat Boeing
Seluruh negeri diguncang oleh protes mahasiswa pada tahun lalu terkait perang Israel di Gaza, yang menyebabkan bentrokan keras dengan polisi, termasuk protes pro-Israel yang semakin memanas.
Pemerintahan Trump dan Partai Republik menuduh aktivis yang terlibat mendukung Hamas, kelompok yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, yang bertanggung jawab atas serangan terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Departemen Pendidikan AS, pada Maret lalu, mengumumkan, mereka sedang menyelidiki lebih dari 60 perguruan tinggi dan universitas terkait tuduhan diskriminasi dan pelecehan anti-Semit.
Seiring dengan pembekuan dana, pemerintah juga meminta Harvard untuk melakukan audit atas pandangan mahasiswa dan fakultas serta meninjau prosedur disiplin dan rekrutmen mereka.
Meskipun demikian, Garber menegaskan bahwa Harvard akan tetap terbuka terhadap informasi baru, namun menolak tuntutan yang melampaui kewenangan sah pemerintah.