JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia sejak 28 Agustus 2025 mendapat sorotan tajam dari lembaga hak asasi manusia internasional.
ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) menyampaikan kecaman terhadap tindakan aparat keamanan yang dinilai berlebihan dalam menghadapi massa.
Menurut APHR, penggunaan gas air mata, meriam air, hingga kendaraan lapis baja dinilai tidak proporsional dan membahayakan keselamatan warga.
Baca juga: 211 Organisasi HAM Kecam Kekerasan Aparat RI dalam Pengamanan Demo
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Jumat (29/8/2025), APHR juga menyoroti tindakan aparat yang menghalangi akses relawan medis dan jurnalis di lapangan.
Mereka yang berupaya memberikan bantuan atau meliput situasi, disebut justru dihalangi dan diintimidasi.
Salah satu insiden paling tragis terjadi saat seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) polisi ketika melintas di lokasi demonstrasi.
“Ini adalah peringatan bahwa hak rakyat biasa untuk menuntut pemerintahan yang lebih baik sedang terancam,” kata Maria.
Sementara itu, Arlene Brosas, anggota Dewan APHR sekaligus mantan anggota DPR (Dewan Perwakila Rakyat) Filipina, mengkritik pendekatan aparat yang menurutnya mengabaikan keselamatan publik.
“Ketika mekanisme penegakan hukum diprioritaskan di atas kesejahteraan warga, negara meninggalkan tugas fundamentalnya,” ujar Brosas.
Ia mendesak agar pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan mematikan dalam aksi tersebut segera diadili. Pemerintah juga diminta membuka ruang dialog dengan para mahasiswa dan pekerja yang menuntut perubahan.
Baca juga: Alasan Prabowo Tetap ke China meski Marak Demo di Indonesia
Anggota Parlemen Malaysia yang juga tergabung dalam APHR, Wong Chen, menyampaikan bahwa respons pemerintah terhadap demonstrasi ini akan menjadi penentu arah masa depan demokrasi Indonesia.
“Menindas suara yang mengangkat masalah nyata tentang korupsi, keamanan pekerjaan, dan perpajakan tidak akan menyelesaikan masalah; justru akan memperburuknya,” tegas Chen.
Melalui pernyataan resminya, APHR menyampaikan solidaritas kepada keluarga korban, mahasiswa, pekerja, jurnalis, dan masyarakat sipil yang terlibat maupun memantau aksi protes ini.
Organisasi HAM tersebut mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera membuka dialog yang tulus dan konstruktif dengan para demonstran.
Selain itu, reformasi legislatif dan kebijakan yang menyentuh isu-isu struktural seperti korupsi, keamanan sosial, dan krisis ekonomi, dinilai mendesak untuk dilakukan.
APHR juga menekankan bahwa kekerasan oleh aparat keamanan negara tidak boleh terulang, terlebih jika berujung pada hilangnya nyawa warga sipil yang tak bersalah.
Baca juga: Demo Diaspora Indonesia di Jerman, Kecam Rezim di Tanah Air: Rakyat Tak Akan Tinggal Diam
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini