KOMPAS.com – Seorang pria bermarga Li dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah terbukti menyusup ke rumah seorang perempuan dan mengambil darah dari tubuh korban secara paksa.
Insiden ini terjadi pada 1 Januari 2024 di Kota Yangzhou, Provinsi Jiangsu, dan langsung memicu kekhawatiran publik terkait keamanan di lingkungan rumah tinggal.
Diberitakan NDTV pada Kamis (28/8/2025), peristiwa bermula saat korban yang bernama Yu sedang tertidur di kamarnya. Pelaku masuk secara diam-diam dan membekap korban dengan kain yang telah dibasahi cairan obat bius.
Baca juga: Heboh Anjing Bertato di China, Dianggap Penyiksaan Hewan
Setelah Yu tak sadarkan diri, Li menusukkan jarum suntik ke lengan korban dan mulai mengambil darahnya. Namun, aksinya terhenti setelah suami Yu tiba-tiba pulang lebih awal dari perkiraan.
Suami korban langsung memukul pelaku dengan ketel hingga Li melarikan diri.
Saat sadar, Yu mendapati lengannya menunjukkan tanda-tanda bekas ikatan tourniquet dan tusukan jarum. Uji forensik mengonfirmasi bahwa kain yang ditinggalkan pelaku mengandung zat pembius.
Di persidangan, Li mengaku melakukan aksi itu untuk meredakan tekanan hidup yang ia alami.
“Saya hanya menikmati menyelinap masuk ke rumah orang lain. Itu memberi saya sensasi yang membantu meredakan stres,” ujar Li dalam sidang, sebagaimana dikutip South China Morning Post (SCMP).
Namun, pengadilan menemukan bahwa Li bukan pelaku baru dalam dunia kriminal. Catatan resmi menunjukkan bahwa ia memiliki rekam jejak panjang, termasuk pencurian, pemerkosaan, dan pelanggaran masuk rumah secara ilegal.
Ia bahkan pernah dikenai hukuman administratif akibat pelanggaran privasi terhadap orang lain.
Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Li memicu perdebatan publik, terutama di media sosial China.
Sejumlah warganet menilai hukuman itu terlalu ringan, mengingat tingkat bahaya dari tindakan pelaku dan rekam jejak kriminal yang dimilikinya.
Baca juga: Putin Kecam Sanksi Barat Makin Cekik Ekonomi Rusia Jelang Kunjungi China
“Ini benar-benar menakutkan. Dari mana dia mendapatkan obat bius? Bagaimana bisa seseorang masuk rumah orang lain dan mengambil darah begitu saja?” tulis seorang pengguna internet.
Pengguna lain menambahkan, “Tindakannya jelas direncanakan. Kenapa ini tidak dikategorikan sebagai penganiayaan? Korban pasti mengalami trauma fisik dan mental. Dengan riwayat kriminal seperti itu, kenapa hanya dihukum dua tahun? Tidak heran dia mengulangi kejahatan.”
Kasus ini membuat warga sekitar merasa tidak aman.
Seorang tetangga bermarga Xu mengungkapkan bahwa banyak penduduk mulai memasang kamera pengawas di rumah mereka masing-masing untuk mencegah kejadian serupa.
“Sekarang kami semua lebih waspada. Banyak yang memutuskan memasang CCTV di depan rumah,” kata Xu.
Baca juga: India Dihajar Tarif AS, Modi Bela-belain ke China Minta Dukungan Xi Jinping
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini