Penulis: Jiraporn Sricham dan Koh Ewe/BBC News Indonesia
BANGKOK, KOMPAS.com - Kepolisian Thailand telah menangkap seorang perempuan yang diduga melakukan hubungan seksual dengan para biksu, lalu menggunakan foto dan video aksi tersebut untuk memeras uang dari mereka.
Perempuan itu, yang oleh polisi disebut dengan julukan Miss Golf, telah berhubungan seks dengan setidaknya sembilan biksu, kata polisi dalam konferensi pers pada Selasa (15/7/2025).
Polisi meyakini perempuan tersebut menerima sekitar 385 juta baht (Rp 193,5 miliar) selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: Biksu Kepala Wihara Thailand Ditangkap, Diduga Korupsi Rp 148 Miliar untuk Judi
Saat menggeledah rumahnya, penyelidik menemukan lebih dari 80.000 foto dan video yang digunakan untuk memeras para biksu, kata juru bicara kepolisian Thailand.
Kasus ini adalah skandal terbaru yang mengguncang institusi Buddhisme di Thailand yang sangat dihormati. Dalam beberapa tahun terakhir, ada berbagai tuduhan para biksu terlibat dalam pelanggaran seksual dan perdagangan narkoba.
Kasus ini menarik perhatian kepolisian Thailand pada pertengahan Juni, ketika mereka mengetahui bahwa seorang kepala biara di Bangkok tiba-tiba meninggalkan wihara setelah diperas oleh seorang perempuan berjuluk Miss Golf.
Polisi menambahkan, Miss Golf memiliki hubungan dengan biksu tersebut pada Mei 2024. Perempuan itu juga mengaku telah mengandung bayi dari biksu tersebut dan menuntut tunjangan anak lebih dari tujuh juta baht (Rp 3,5 miliar), tambah mereka.
Pihak berwenang kemudian menemukan bahwa biksu lain juga telah mentransfer uang kepada Miss Golf. Polisi menyebut ini adalah modus operandi perempuan tersebut.
Baca juga: Biksu Thailand Diduga Tilap Uang Jemaat Rp 148 Miliar dari Kuil
Polisi telah menemukan bahwa hampir semua uang telah diambil dan sebagian telah digunakan untuk judi daring.
Ketika kepolisian menggeledah rumah Golf awal bulan ini, mereka menyita ponselnya dan menemukan lebih dari 80.000 foto dan video yang telah ia gunakan untuk memeras para biksu, kata polisi.
Ia menghadapi berbagai tuduhan termasuk pemerasan, pencucian uang, dan menerima barang curian.
Polisi juga telah membuka nomor telepon aduan bagi masyarakat untuk melaporkan biksu yang berperilaku buruk.
Skandal ini telah mendorong Dewan Tertinggi Sangha, badan pengurus Buddhisme Thailand, untuk membentuk komite khusus yang meninjau peraturan mengenai biksu.
Baca juga: Menang Lotre Rp 7,7 Miliar, Biksu Thailand Bagi-bagi Duit ke 3.000 Warga, Antrean Capai 1 Km
Pemerintah juga mendorong hukuman yang lebih berat, termasuk denda dan hukuman penjara, bagi para biksu yang melanggar aturan kebiksuan.