Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Lembaga Ingatkan Bahayanya Ekspor Pasir Laut bagi Kawasan Pesisir

Kompas.com - 19/09/2024, 20:52 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat pesisir bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyampaikan penolakan terhadap pertambangan dan ekspor pasir laut yang baru-baru ini dilegalkan oleh Pemerintah Indonesia. 

Pelegalan tersebut disahkan melalui Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2024.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al-Amin mengatakan, pembukaan ekspor pasir laut akan menyebabkan kerugian besar bagi ribuan warga pesisir lokal. 

Baca juga: Para Calon Pembeli Pasir Laut RI: Singapura, Malaysia, hingga China

“Kebijakan Pemerintah untuk rencana ekspor pasir laut melalui PP No 26 tahun 2023 dan Permendag No. 20 Tahun 2024 mengenai pengelolaan hasil sedimentasi di laut merupakan keputusan yang sangat buruk hanya akan menimbulkan kerugian sangat besar bagi masyarakat pesisir," ujar Amin dalam konferensi pers yang dipantau daring, Kamis (19/9/2024). 

Lebih lanjut, kata dia, kebijakan ini akan mendorong kerusakan sosial ekologis di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. 

"Jika pasirnya dikeruk, otomatis biotanya juga pasti terganggu. Nah ini juga dampak lain, abrasi terjadi karena dinding lantai laut atau dasar laut itu berubah, terjadi kubangan yang signifikan dan dalam di dasar laut, sehingga otomatis pasir di darat atau daratan akan terkikis untuk bisa menutupi sedimen, menutupi lubang yang ada di dasar laut. Jadi pemukiman hancur, karena tanahnya tergerus dan juga mengalami abrasi," papar dia. 

Baca juga: Jokowi Bantah Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka hingga DPR Akan Panggil Mendag

Dampaknya, banyak nelayan yang semakin miskin dan kehilangan pekerjaan karena kantong-kantong pertambangan pasir laut.

"Dalam catatan kami, kurang lebih ada 6.000 sampai 8.000 nelayan yang terdampak akibat proyek tambang pasir Laut ini. Begitu signifikan dan begitu masif," tambahnya. 

Nelayan Lokal Tak Diperhatikan

Tak hanya baru-baru ini karena kebijakan tersebut, Amin mengatakan bahwa sudah sejak lama terjadi perlawanan para masyarakat pesisir.

Dengan maksud menahan perusahaan ataupun pemerintah yang ingin melakukan penambangan di wilayah pesisir, tanpa memerhatikan nelayan lokal. 

Baca juga: Air Bersih dan Sanitasi Wilayah Pesisir Masih Perlu Perhatian

Perempuan nelayan dari Pulau Kodingareng, Sarinah, mengatakan bahwa pertambangan pasir laut sangat merugikan perekonomian masyarakat di tempatnya.

"Abrasi yang menghantam pulau sangat terasa sejak penambangan pasir dilakukan pada 2020 lalu. Ikan di laut kami sudah tidak ada lagi. Lebih dari 50% nelayan sulit mendapatkan pemasukan," tutur dia. 

Bahkan, di Pulau Kodingareng, nelayan bisa kehilangan angka ekonomi dengan total sebesar Rp milyar, akibat pertambangan pasir laut yang dilakukan salah satunya oleh Perusahaan Belanda, PT Boskalis. 

Sementara, di Bangka Belitung, penambangan pasir laut telah dilakukan sejak 2001. Setiap bulan sebanyak 300.000 - 500.000 ton dibawa untuk kepentingan ekspor ke Singapura.

Dua dekade selanjutnya, berdasarkan analisis citra tahun 2017, terumbu karang yang sebelumnya seluas 82.259,84 hektar, hanya tersisa sekitar 12.474,54 hektar.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Industri Semen Tekan Emisi 21 Persen, Bidik Semen Hijau Nol Karbon 2050
Swasta
Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata
Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata
Swasta
Tangkap dan Simpan Emisi CO2 di Bawah Tanah? Riset Ungkap Cuma Bisa Dilakukan 200 Tahun
Tangkap dan Simpan Emisi CO2 di Bawah Tanah? Riset Ungkap Cuma Bisa Dilakukan 200 Tahun
LSM/Figur
Serangga Menghilang Cepat, Bahkan di Ekosistem Alami yang Tak Tersentuh
Serangga Menghilang Cepat, Bahkan di Ekosistem Alami yang Tak Tersentuh
Pemerintah
Masa Depan Pedesaan Lebih Terjamin Berkat Hutan dan Kearifan Lokal
Masa Depan Pedesaan Lebih Terjamin Berkat Hutan dan Kearifan Lokal
Pemerintah
Pencemaran Sungai Jakarta, UMKM Diminta Segera Urus NIB dan SPPL
Pencemaran Sungai Jakarta, UMKM Diminta Segera Urus NIB dan SPPL
Pemerintah
Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
Hari Kelebihan Sampah Plastik 2025: Dunia Gagal Kelola Sepertiga Produksi
LSM/Figur
Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
Anggaran Naik, KLH Bakal Fokus Atasi Sampah dan Iklim
Pemerintah
Sungai Jakarta 'Cemar Berat', Limbah Domestik Sumber Utamanya
Sungai Jakarta "Cemar Berat", Limbah Domestik Sumber Utamanya
LSM/Figur
TNUK Tegaskan, JRSCA Bukan Habitat Buatan bagi Badak Jawa
TNUK Tegaskan, JRSCA Bukan Habitat Buatan bagi Badak Jawa
Pemerintah
Peta Kawasan HCV Dibuat, Atasi Masalah Fragmentasi Habitat Satwa
Peta Kawasan HCV Dibuat, Atasi Masalah Fragmentasi Habitat Satwa
LSM/Figur
KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
KLH Dapat Anggaran Rp 1,3 T untuk Belanja Pegawai hingga Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
Peneliti: Penghitungan Karbon Secara Mandiri oleh Perusahaan Tak Akurat
LSM/Figur
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
PBB: Karhutla akibat Perubahan Iklim Sumbang Polusi Udara pada 2024
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Ini Wilayah yang Bakal Dilanda Hujan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau