KOMPAS.com - Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) menegaskan, pemindahan Badak Jawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) tidak berarti memindahkan satwa langka ini keluar dari habitat alaminya.
Proses translokasi tersebut adalah pemindahan individu badak dari semenanjung Ujung Kulon ke area khusus yang telah lama dipersiapkan secara ekologis, tetap berada di dalam kawasan TNUK, dan yang terpenting aman.
"Kami ingin publik memahami bahwa translokasi ini adalah strategi konservasi serius, bukan berarti mengurung badak, apalagi memindahkannya keluar dari kawasan TNUK," kata Kepala TNUK, Ardi Andono.
Baca juga: Cegah Kepunahan, Kemenhut Translokasi Dua Badak Jawa TN Ujung Kulon
"Justru ini wujud langkah nyata menjaga badak tetap di habitat aslinya dengan manajemen yang lebih baik,” imbuhnya dalam keterangan yang dirilis Kementerian Kehutanan pada Senin (8/9/2025).
Sejak 2019, sedikitnya enam individu badak sudah terpantau hidup di area JRSCA. Kawasan ini dipagari sejak 2010 dan diperkuat pada 2022 untuk mencegah ancaman luar dan memastikan interaksi alami antara jantan dan betina tetap terjadi, meningkatkan peluang perkawinan.
Punya luas 5.100 hektare, JRSCA memiliki paddock 40 hektare dan paddock pengembangan seluas 25 hektare. Area itu dirancang sebagai second population area atau kawasan populasi kedua untuk mendukung keberlanjutan spesies.
“Area tersebut diatur agar badak tidak berjauhan antara individu jantan dan betina bisa bertemu untuk kawin,” jelasnya.
Balai TNUK berharap masyarakat mendukung program ini, karena keberhasilan translokasi akan menentukan masa depan spesies ikonik Indonesia yang kini hanya tersisa di Ujung Kulon.
Baca juga: Alarm Punah! Badak Jawa Diprediksi Hilang 50 Tahun Lagi, Translokasi Jadi Jalan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya