KOMPAS.com - Hingga Mei 2025, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mencapai 57 juta unit. Namun, sekitar 95 persen dari total unit UMKM di Indonesia, adalah usaha berskala mikro.
Selain tantangan menaikkan kelas dari usaha mikro ke skala kecil dan menengah, UMKM di Indonesia juga dituntut ramah terhadap lingkungan. Ini mengingat UMKM di Indonesia menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 216 juta ton CO2 pada 2023 atau setara dengan lebih dari separuh emisi GRK yang disumbang sektor industri nasional di tahun 2022.
Namun, upaya mengurangi emisi karbon dari sektor UMKM terhambat berbagai hal. Pertama, rendahnya literasi tentang UMKM yang ramah lingkungan di kalangan pelaku usaha. Kedua, masih terbatasnya akses pembiayaan terhadap UMKM yang ramah lingkungan.
Baca juga: Bikin Rendang Teri, UMKM Asal Riau Sabet Juara 1 SisBerdaya & DisBerdaya DANA
"Ke depan, arah kebijakan dari Kementerian UMKM akan memasukkan sedikit porsi keberpihakan kami kepada UMKM hijau sebagai bentuk langkah konkrit kami berdasarkan respon positif yang dilakukan oleh Bappenas. Tentunya, kurangnya terhadap prinsip keberlanjutan, di mana masih terjadi kendala yang membatasi daya saing UMKM di tengah tuntutan perubahan iklim dan ekonomi global yang semakin berorientasi pada arah keberlanjutan," ujar Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam webinar Peluncuran Buku Putih; Mewujudkan Masa Depan Bisnis Berkelanjutan Melalui Pemberdayaan UMKM Hijau, Selasa (16/9/2025).
Di balik besarnya emisi GRK yang dihasilkan, kata dia, para pelaku usaha UMKM telah berkontribusi menghidupi jutaan keluarga dengan menyerap banyak sekali tenaga kerja. Keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kelestarian lingkungan menjadi tantangan berat bagi para pelaku usaha UMKM.
Sebagai respon awal, Kementerian UMKM akan menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) untuk menetapkan indikator maupun klasifikasi ramah lingkungan pada sektor ini. Dalam penyusunan NSPK, Kementerian UMKM akan melibatkan masukan dari berbagai pihak.
"Mohon maaf, saya agak sedikit keluar dari konteks ideal UMKM hijau atau perlindungan dalam aspek lingkungan, terlepas dari apapun, sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap tumbuh kembangnya usaha mikro dan menengah, saya juga berharap bahwa jangan sampai regulasi ataupun kebijakan terhadap UMKM hijau ini justru menghambat upaya UMKM-UMKM kita untuk tumbuh dan melakukan percepatan aktivitas usaha mereka ke depan," tutur Maman.
Menurut Maman, Kementerian UMKM akan mendorong usaha skala menengah dan kecil terlebih dahulu untuk menjadi lebih ramah lingkungan. Setelah itu, Kementerian UMKM baru mulai mendorong usaha mikro untuk menjadi lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Program Inkubasi UMKM Garudafood Berdayakan Ibu Rumah Tangga Jadi Penggerak Ekonomi
Di sisi lain, pemerintah berencana memasukkan pengemudi ojek online (ojol) ke dalam kategori pelaku usaha UMKM melalui revisi Undang-Undang UMKM yang ditargetkan dibahas pada 2026.
"Enggak jelas statusnya (ojol). Ya sudah, statusnya kami formalisasikan saja menjadi usaha mikro, supaya dasar statusnya jelas. Lalu, kami memikirkan perlindungan sosialnya, jaminan keamanannya, dan insentif-insentif yang lainnya. Ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari perencanaan Bappenas ke depan. Karena saya harus sampaikan, ojol ini enggak bisa dikesampingkan," ucapnya.
Menurut Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, tranformasi UMKM menuju ke arah bisnis hijau menjadi suatu kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Kalau UMKM bisa ramah terhadap lingkungan, kata dia, manfaat yang dihasilkan akan sangat luar biasa. Mulai dari potensi pertumbuhan ekonomi lebih dari Rp 600 triliun pada tahun 2030, terciptanya lebih dari 4 juta lapangan kerja hijau, sampai bisa lebih cepat mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060.
"Apalagi kalau kita tadi dengar, ojol mau menjadi UMKM juga, ini menjadi sesuatu yang harus dikelola bersama, Artinya, jika kami ingin bertransformasi ke arah bisnis hijau, itu menjadi suatu keniscayaan," ujar Febrian.
Baca juga: Inquirer ESG Edge Awards 2025: Apresiasi Perusahaan hingga UMKM yang Bawa Dampak Nyata
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya