KOMPAS.com - Koalisi investor global yang mengelola aset lebih dari 3 triliun dolar AS mendesak pemimpin dunia untuk segera mengakhiri dan memulihkan kerusakan hutan dan ekosistem sebelum 2030.
Mereka juga memberi peringatan bahwa hilangnya alam secara terus menerus dapat menyebabkan risiko keuangan yang serius bagi pasar dunia.
Pernyataan yang dikenal sebagai 'Belem Investor Statement on Rainforests' ini diformalisasi tepat sebelum konferensi iklim PBB yang akan digelar di Brasil bulan depan.
Dokumen yang masih terbuka untuk ditandatangani hingga 1 November ini kini telah menarik dukungan dari 30 investor institusional terkemuka, seperti Pictet Group dan DNB Asset Management.
"Sebagai investor, kami semakin khawatir tentang risiko finansial material yang ditimbulkan oleh deforestasi tropis dan hilangnya alam terhadap portofolio kami'," kata koalisi tersebut, dikutip dari ESG News, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: FAO: Hutan Tetap Terancam meski Deforestasi Global Melambat dalam Satu Dekade Terakhir
"Tanpa sistem alam yang stabil, ekonomi global sendiri menjadi tidak stabil'," tambah mereka.
Sebuah laporan yang dirilis pekan lalu mengungkapkan bahwa deforestasi global terus berlanjut dengan tingkat yang mengkhawatirkan, dengan perkiraan 8,1 juta hektare lahan hutan hilang pada 2024.
Ekspansi pertanian, ditambah dengan meningkatnya kebakaran hutan, tetap menjadi faktor utama penyebabnya.
Investor pun mengingatkan bahwa deforestasi yang terus terjadi tanpa pengawasan mengancam dasar stabilitas ekonomi dunia.
"Deforestasi melemahkan sistem alami yang menopang pasar global, seperti fungsi pengatur iklim serta keamanan pasokan pangan dan air," ungkap Jan Erik Saugestad, CEO Storebrand Asset Management.
Permintaan dari koalisi investor ini memperkuat desakan agar pemerintah dan perusahaan memperketat rantai pasokan yang bebas deforestasi.
Mereka juga mendorong perbaikan tata kelola pemanfaatan lahan dan penerapan insentif keuangan untuk upaya pelestarian alam.
Selain itu Belem Investor Statement ini merinci beberapa anjuran yakni peraturan perlindungan hutan yang bisa diberlakukan, informasi deforestasi yang jelas, dukungan untuk pertanian ramah lingkungan, dan kepatuhan terhadap Perjanjian Paris serta Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global.
Tuntutan investor ini muncul akibat meningkatnya kekecewaan atas tertundanya pelaksanaan kebijakan penting.
Baca juga: Tak Ada Jaminan Deforestasi, Indonesia Berisiko Gagal Capai Target NZE 2060
Sebelumnya, Uni Eropa telah menangguhkan penerapan aturan anti-deforestasinya selama setahun menyusul protes keras dari negara-mitra dagang, termasuk Brasil, Indonesia, dan Amerika Serikat.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya