MEDAN, KOMPAS.com - Wali Kota Medan, Rico Bayu Putra Waas, merealisasikan program tebus ijazah, yang dinilai dapat menekan angka putus sekolah di Kota Medan.
"Anak-anak yang putus sekolah itu kami tebus ijazahnya dan sudah kami jalankan terhadap lebih dari 100 anak," ujar Rico Waas dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).
Saat ini, Pemko Medan menganggarkan hanya untuk 400 siswa yang tertahan ijazahnya, baik jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Masyarakat dapat mengakses program ini dengan langsung datang ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Medan.
Pemerintah masih mencari anak yang putus sekolah untuk program ini.
Baca juga: Rico Waas Tepis Kabar Camat Polonia dan 2 Lurah di Medan Kembali Aktif: Masih Diperiksa
"Kami sedang nyari-nyari anak putus sekolah, kalau memang ada masyarakat yang membutuhkan, laporkan saja langsung ke Dinas Pendidikan," sambung Rico.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang SMP Kota Medan, Prayogi, menjelaskan bahwa ijazah yang tertahan tersebut berasal dari sekolah swasta, sedangkan untuk sekolah negeri dipastikan sudah selesai.
Menurut dia, ijazah para siswa itu tertahan karena masih ada utang yang tertunggak sehingga yayasan atau sekolah menahannya.
"Inilah sasaran penebusan ijazah. Setelah uji lapangan, jumlahnya melebihi 400 siswa. Data yang tertahan sejak 2010-2024 ada ribuan. Makanya, kami tetapkan skala prioritas," ucap Prayogi kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (25/7/2025).
Baca juga: ASN Pemkot Medan Jadi Calo PPPK, Rico Waas: Pasti Dipecat, Saya Tak Main-main...
Lalu dia menjelaskan bagaimana pihaknya menetapkan jumlah 400 itu untuk tahun 2025.
Langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk memastikan siapa yang lebih berhak mendapat bantuan tebus ijazah.
Acuannya adalah Dinas Sosial, mereka yang saat ini terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selanjutnya, mereka yang masih melanjutkan sekolah.
Tahap berikutnya, jumlah utangnya tidak lebih dari Rp 2,5 juta per siswa.
"Ini salah satu cara yang dilakukan Pemko Medan untuk mengurangi angka putus sekolah. Mereka yang saat ini melanjutkan pendidikan tidak usah khawatir lagi," ujar Prayogi.
Dia menambahkan, ada beberapa sekolah yang memang tidak memberikan keringanan.
Kalau misalnya ijazah asli tidak ada, maka tidak bisa melanjut.
"Dengan kami menebus ijazah ini, ya kami bisa memastikan mereka bisa diterima ke sekolah ke jenjang lanjutannya," pungkas Prayogi.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini