MEDAN, KOMPAS.com - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tidak hanya menyampaikan tuntutan saat unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (4/9/2025) sore.
Massa membawa Al Quran dan meminta Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, mengucapkan sumpah agar menyampaikan seluruh tuntutan ke DPR RI.
Sumpah dilakukan setelah Erni bersama anggota DPRD Sumut lainnya berdiskusi hampir 45 menit dengan pengunjuk rasa, yang duduk di jalan.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami DPRD Provinsi Sumut menerima dan akan melaksanakan tuntutan yang diajukan aliansi Mahasiswa UINSU. Demi Allah saya bersumpah," ucap Erni, disambut tepuk tangan massa.
Baca juga: HMI Medan Desak DPRD Hapus Tunjangan Mewah yang Lukai Nilai Keadilan
Presiden mahasiswa UINSU, Khoirul Fahmi, menjelaskan alasan pihaknya meminta sumpah tersebut.
"Selama ini saya melihat bahwa banyak anggota DPR hanya berkata atau bicara normatif, sebagai penyejuk bagi mahasiswa. Sumpah itu bisa jadi pengingat bahwa mereka bersumpah dengan kitab suci Al Quran, akan menyampaikan seluruh tuntutan kita hari ini," kata Khoirul.
Dalam aksi ini, mahasiswa menuntut pencopotan Kapolri, menolak kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI, hingga pemangkasan fasilitas mewah.
Mereka juga meminta Badan Kehormatan DPR RI memeriksa sejumlah anggota yang dinilai bermasalah, seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.
Selain itu, mahasiswa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi DPR secara besar-besaran, serta penangkapan dan proses hukum bagi aparat yang terbukti melakukan kekerasan terhadap demonstran.
Tuntutan lain yang disuarakan yakni meminta aparat tidak represif serta bertindak sesuai SOP pengendalian massa, membebaskan seluruh peserta aksi yang ditangkap, mencopot Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan, dan menaikkan gaji guru.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini