Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terbukti Aniaya Pelajar hingga Tewas di Deli Serdang, Sertu Riza Tetap Divonis 10 Bulan

Kompas.com - 20/10/2025, 14:45 WIB
Goklas Wisely ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-  Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan tidak mengabulkan seluruh tuntutan oditur terhadap Sertu Riza Pahlivi, prajurit TNI yang didakwa melakukan kekerasan terhadap pelajar berinisial MHS (15) hingga tewas.

Hakim memutuskan Sertu Riza tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak.

Sebaliknya, Riza dinyatakan bersalah karena kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.

Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Letkol Ziky Suryadi menyatakan Sertu Riza dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan wajib membayar restitusi sebesar Rp 12.777.100 kepada keluarga korban.

“Memidana terdakwa oleh karena itu, pidana penjara selama 10 bulan,” ujar Ziky di ruang sidang Sisingamangaraja, Senin (20/10/2025).

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan oditur yang meminta hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim juga tidak menjatuhkan penahanan terhadap terdakwa selama proses hukuman.

Baca juga: Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas Diduga Dianiaya di Deli Serdang

Baca juga: Pelajar Tewas Diduga Dianiaya Oknum TNI, Sudah Sebulan Laporan Mandeg

Atas putusan tersebut, Riza melalui kuasa hukumnya menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.

Pantauan Kompas.com, Sertu Riza hadir di ruang sidang dengan mengenakan baju dinas.

Sebelumnya, oditur menuntut Sertu Riza dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati.

Peristiwa ini bermula pada Jumat (24/5/2024) sore, saat korban MHS berada di lokasi tawuran. Personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang untuk menertibkan, dan MHS sempat ditangkap.

Ia kemudian diduga dianiaya oleh Babinsa yang belakangan diketahui bernama Sertu Riza.

Lenny, ibu korban, melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tembung. Karena pelaku merupakan anggota TNI, laporan dilanjutkan ke Denpom I/5 Medan.

Surat pengaduan dengan nomor TBLP-58/V/2024 diterbitkan pada 28 Mei 2024.

Proses hukum pun berlanjut ke peradilan militer hingga putusan dijatuhkan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Warga Deli Serdang Tutup Jalan Imbas Tumpukan Sampah: Makan pun Kami Tak Selera
Warga Deli Serdang Tutup Jalan Imbas Tumpukan Sampah: Makan pun Kami Tak Selera
Medan
Kesal Jalan Jadi Pembuangan Sampah, Warga Deli Serdang Tutup Akses, Kadus: Sudah Berulang Tangkap Orang
Kesal Jalan Jadi Pembuangan Sampah, Warga Deli Serdang Tutup Akses, Kadus: Sudah Berulang Tangkap Orang
Medan
Kasus IRT Meninggal Dalam Kamar di Medan, Suami Diamankan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kasus IRT Meninggal Dalam Kamar di Medan, Suami Diamankan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Medan
Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda, Bobby: Pastikan Tak Ada Titip Sana-sini, Pungli, dan Korupsi
Lantik Kepala Inspektorat Jadi Pj Sekda, Bobby: Pastikan Tak Ada Titip Sana-sini, Pungli, dan Korupsi
Medan
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
“Kami Gelap dan Kebanjiran!”, Curhat Warga Babura Dibalas Aksi Cepat Rico Waas
Medan
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Dapat Perhatian Prabowo, Ujian ASN Bidan yang Diduga Jadi Korban Pungli Diulang
Medan
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Diskotek Blue Night Disegel Pemprov Sumut, Pengunjung Tewas Overdosis Viral di Medsos
Medan
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Kasus Pungli ASN Bidan Deli Serdang Dapat Atensi Prabowo, Bobby Minta Bukti
Medan
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Diskotek di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba
Medan
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Ibu Rumah Tangga di Medan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar, Polisi Selidiki
Medan
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Ada Ulat pada MBG di Sidikalang Dairi, Ini Penjelasan BGN dan Satgas
Medan
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Saling Lapor Guru dan Orangtua Siswa di SMK Kutalimbaru, Polisi Dalami Dua Versi Kasus
Medan
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
14 Motor Raib di USU Kota Medan, Dalangnya Seorang Residivis Pecandu Sabu
Medan
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Dua Siswa Viral Aniaya Remaja di Langkat Dikeluarkan dari Sekolah
Medan
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Kasus SMK Kutalimbaru, Bobby: Kalau Orangtua Tak Mau Damai, Kami Akan Back-up Guru
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau