Salin Artikel

Buku dan Spanduk Disita Saat Kantor Lokataru Digeledah, TAUD Pertanyakan Tujuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan tujuan polisi mengambil banyak barang saat menggeledah kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (4/9/2025).

Fian, salah satu kuasa hukum Delpedro Marhaen, menduga penyidik terlalu memaksakan kasus yang belum jelas barang buktinya.

"Jadi dari proses itu, menurut kami merasa ada hal yang mau dicari-cari, karena memang sejak awal menurut kami ini dipaksakan tanpa bukti permulaan yang cukup," kata Fian di Gedung YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9/2025).

Fian mengatakan polisi mengambil barang yang tidak hubungannya dengan kasus ini. Di antaranya buku, spanduk peluncuran riset, kartu BPJS, dan kartu KRL. Bahkan, kata dia, penyidik mau membawa celana dalam dan deodoran.

"Kami mau ada transparansi, jadi apa yang penyidik bawa, kami juga mau mencatat hal itu, ada awalnya tidak mau, tapi ujung-ujungnya karena kami memaksa, tidak boleh apa yang barang dibawa keluar dari rumah ini tidak kami catat seperti itu," tutur Fian.

Kuasa hukum lain, Fadhil Alfattan juga menyoroti hal sama. Menurut dia, penyidik tak tepat mengambil barang yang tidak ada relevansi dengan kasus.

"Penegakan hukum harusnya clear, peristiwa apa yang dicari, penggeledahan itu mencari barang apa, dan datang ke tempat atau obyek penggeledahan sudah tahu mau apa yang diambil. Bukan justru barang milik keluarga juga diambil, bukan justru deodoran mau diambil, emang apa yang mau dibuktikan dengan deodoran?" kata Fadhil.

Polisi Geledah Kantor Lokataru 

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Lokataru Foundation di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis sore. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan penghasutan melalui media sosial yang mendorong pelajar mengikuti aksi unjuk rasa. 

Dalam kasus ini, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan staf Lokataru, Muzaffar Salim, menjadi tersangka. 

"Benar, bahwa salah satu kluster tersangka yang kami ungkap dalam upaya penghasutan atau mobilisasi anak ini adalah salah satu direktur di yayasan atau lembaga inisial LF, itu benar," tutur Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut pelajar untuk melakukan aksi anarkistis di Jakarta. 

"Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR (Delpedro) atas dugaan melakukan ajakan, hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Selain penghasutan, Ade menyebut dugaan tindak pidana juga mencakup penyebaran informasi yang diduga bohong dan berpotensi memicu kerusuhan.

Aksi anarkistis ini diduga melibatkan pelajar, termasuk anak yang usianya di bawah 18 tahun.

Atas dugaan tersebut, Delpedro terancam hukuman pidana sesuai Pasal 160 KUHP; dan/atau Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE; dan/atau Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/07/21431241/buku-dan-spanduk-disita-saat-kantor-lokataru-digeledah-taud-pertanyakan

Terkini Lainnya

Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Ruko Fatmawati Terbakar, Karyawan Ngaku Sempat Mimpi Buruk Sebelum Kejadian
Megapolitan
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Puing Sisa Kebakaran Dipajang di Halte Transjakarta Jaga Jakarta
Megapolitan
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Polisi Tangkap Penganiaya Sekuriti di Depok Perkara Portal Kompleks Ditutup
Megapolitan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Suasana Hangat di Peresmian Halte Transjakarta Jaga Jakarta, Penumpang Dapat Bingkisan
Megapolitan
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Pramono: Jakarta Peringkat 17 di Dunia dengan Transportasi Publik Terbaik
Megapolitan
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Selidiki Kasus Affan, Polisi Ambil Rekaman CCTV di TKP Rantis Brimob Lindas Ojol
Megapolitan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Tarif Transjakarta dan MRT Kembali Normal Mulai Hari Ini Usai Digratiskan Sepekan
Megapolitan
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir Demo di Komnas HAM Hari Ini
Megapolitan
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
BEM UI Bakal Gelar Demo di DPR Besok
Megapolitan
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Perbaikan JPO Senen dan Polda Metro Rampung Desember, Biaya Capai Rp 20 Miliar
Megapolitan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Pengemudi Ojol Bakal Demo di DPR pada 17 September, Suarakan 7 Tuntutan
Megapolitan
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Di Balik Sorotan Publik Tunjangan Rumah DPRD DKI Kini Menunggu Revisi
Megapolitan
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Wajah Baru Halte Senen Sentral yang Berganti Nama Jaga Jakarta
Megapolitan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Kebakaran Foodcourt di Cipete Masuk Proses Pendinginan
Megapolitan
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Pramono Ungkap Alasan Ganti Nama Halte Senen Sentral Jadi Jaga Jakarta
Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke