Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 12 Agustus 2025

Kompas.com - 12/08/2025, 07:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (12/8/2025).

Dikutip dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini tersedia di beberapa titik. Berikut daftarnya:

Jakarta Pusat

  • Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat (08.00–14.00 WIB)
  • Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

Baca juga: Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Ini 25 Juli 2025

Jakarta Utara

  • Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
  • Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Barat

  • Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Selatan

  • Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB)
  • TMP Kalibata (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur

  • Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB)
  • Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Baca juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan? Berikut 21 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek

Tangerang

  • Alun-alun Cibodas (09.00–13.00 WIB)
  • Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
  • Giant Poris Ruko Batu Ceper (09.00–13.00 WIB)
  • Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00–13.00 WIB)

Tangerang Selatan

  • Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
  • Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Kota Bekasi

  • KFC Zamrud (09.00–12.00 WIB)

Kabupaten Bekasi

  • Pasar Bersih Cikarang (08.00–14.00 WIB)

Baca juga: 4 Mata Elang di Depok Intai Korban lewat Aplikasi Samsat, Ojol Jadi Sasaran

Depok

  • Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
  • RS Bhayangkara Brimob (08.00–12.00 WIB)
  • Halaman parkir Samsat (08.00–12.00 WIB)

Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi.

Layanan ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat tetap harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pembunuh Bocah 11 Tahun di Pondok Pinang Tewas Usai Coba Bunuh Diri
Pembunuh Bocah 11 Tahun di Pondok Pinang Tewas Usai Coba Bunuh Diri
Megapolitan
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Halte Jaga Jakarta Menyimpan Luka dan Harapan Warga Kota
Megapolitan
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Ini Pendapat Warga Jika Pemerintah Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat
Megapolitan
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
Megapolitan
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Waspada Macet Pagi dan Sore di Cibubur Saat Jambore Pramuka Muslim Sedunia
Megapolitan
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Belum Tetapkan Angka, DPRD DKI Minta Publik Sabar Soal Revisi Tunjangan Rumah Rp 70 Juta
Megapolitan
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Pemkot Jakarta Utara Targetkan Bebas BAB Sembarangan pada Akhir 2025
Megapolitan
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Penampakan Blok M Hub, Tempat Relokasi Pedagang yang Angkat Kaki dari Plaza 2 Blok M
Megapolitan
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Apa Itu KTP Pink dan Bagaimana Cara Membuatnya?
Megapolitan
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Keterbatasan Lahan Sebabkan 4 Kelurahan di Jakut Belum Punya Septic Tank
Megapolitan
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Rawan Kecelakaan, Warga Minta Pagar Pengaman Trotoar di Serpong Segera Diperbaiki
Megapolitan
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Rencana Ubah Status PAM Jaya Jadi Perseroda, Fraksi DPRD Jakarta Terbelah
Megapolitan
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Lurah Sunter Agung Ungkap Alasan Bangun Depot Air Minum Isi Ulang Gratis
Megapolitan
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
BEM UI Demo di DPR 9 September, Apa Saja Tuntutannya?
Megapolitan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Kompolnas Akan Minta Ahli Analisis Pergerakan Rantis Sebelum Lindas Affan Kurniawan
Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau