JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sebanyak 5.441 produk Indonesia akan mendapat tarif nol persen, setelah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA) resmi berlaku pada pertengahan 2026.
Direktur Jenderal Perundingan Perjanjian Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan produk-produk tersebut mencakup beragam sektor, mulai dari makanan olahan, biskuit, kabel, serat optik, dekorasi rumah hingga suku cadang otomotif.
“Produk makanan olahan, kue, biskuit, roti, kemudian produk manufaktur seperti kabel, serat optik, peralatan dekorasi rumah, suku cadang, aksesoris otomotif, itu semua akan nol persen. Tidak cuma itu saja, banyak sekali, ada 5.441 produk,” ujar Djatmiko di kantor Kemendag, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, penerapan tarif nol persen akan dilakukan secara bertahap. Dalam lima tahun ke depan, sektor kayu, buah-buahan, hingga olahan hasil laut juga akan masuk skema ini.
Selanjutnya, dalam kurun waktu 10 tahun, 95 persen produk Indonesia diproyeksikan mendapat tarif impor nol persen di Kanada, termasuk ban, alas kaki, tekstil, audio, peralatan rumah tangga, dan furniture.
“Dalam 10 tahun juga akan bertambah. All in all, hampir 95 persen semua produk Indonesia itu akan menikmati tarif nol persen ke pasar Kanada,” paparnya.
Lebih jauh, pemerintah menargetkan dua perjanjian dagang besar, Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dan Indonesia-Canada CEPA dapat diselesaikan paling lambat pada 2026.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, mengatakan perundingan substantif I-EU CEPA sudah tuntas pada 23 September 2025. Saat ini, tinggal menunggu tahap penandatanganan resmi yang diproyeksikan berlangsung pada akhir 2025 atau awal tahun depan.
Untuk Indonesia-Canada CEPA, perjanjian sudah ditandatangani pada 24 September 2025.
Selanjutnya, kedua pihak akan memasuki tahap ratifikasi yang ditargetkan rampung paling lambat pertengahan 2026.
“Kemudian untuk Indonesia-Canada CEPA kemarin tanggal 24 September sudah kita tandatangani. Jadi nanti tinggal proses ratifikasi, mudah-mudahan paling lama pertengahan tahun 2026 sudah selesai,” paparnya.
Budi yakin rampungnya dua perjanjian dagang strategis itu akan memperluas akses pasar ekspor Indonesia hingga memperkuat daya saing produk nasional.
“Nah ini sebenarnya langkah kita yang kita lakukan untuk memperluas pasar ekspor kita. Karena kita ingin mencari pasar yang lebih banyak, yang sekarang sudah selesai, Kanada, kemudian EU,” beber Budi.
https://money.kompas.com/read/2025/09/29/170817226/5441-produk-indonesia-bakal-nikmati-tarif-nol-persen-ke-kanada