Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keputusan Tahan Kenaikan Cukai 2026 Dinilai Buka Ruang Perbaikan Struktur Fiskal

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo mengatakan keputusan menahan kenaikan cukai di tahun depan, membuka peluang bagi pemerintah merancang struktur fiskal yang lebih efektif dan berimbang untuk tahun berikutnya.

“Kebijakan moratorium tarif cukai bukan hanya memberi ruang bagi industri, tetapi juga membuka kesempatan untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih seimbang antara kepentingan penerimaan negara dan keberlanjutan sektor usaha,” kata Kun kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan tidak menaikkan tarif cukai produk hasil tembakau di tahun 2026.

Alih-alih menaikkan tarif cukai, pemerintah memilih memberi keadilan bagi pelaku usaha legal dengan memberantas produk-produk tanpa pita cukai.

Kun menyebut keputusan ini merupakan bentuk kebijakan fiskal adaptif yang tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan negara.

Mengingat banyak pertimbangan dalam keputusan ini, seperti stabilitas industri padat karya, inflasi kenaikan harga produk, dan memberi ruang bagi industri hasil tembakau (IHT) dan petani tembakau untuk beradaptasi dengan kondisi ekonomi.

“Kebijakan fiskal yang tidak kaku dalam mengejar penerimaan negara. Hal lain juga dipertimbangkan seperti stabilitas industri padat karya, potensi inflasi dari kenaikan harga rokok, serta memberikan space bagi industri hasil tembakau dan petani tembakau di tengah daya beli masyarakat yang menurun,” kata Kun.

Terpisah, eks Menteri Perindustrian cum Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian, Saleh Husin menyatakan bahwa pemerintah perlu serius memperhatikan industri padat karya, apalagi di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang.

“Industri padat karya dari cukai ini harus tetap diselamatkan. Apalagi dalam situasi ekonomi seperti sekarang, kita masih membutuhkan penerimaan dari cukai. Tidak bisa tidak," kata Saleh.

Saleh mengatakan efek ekonomi yang menimpa para petani dan buruh pekerja di sektor padat karya, akan punya dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Sehingga pemerintah harus menjaga keseimbangan tersebut tetap pada porsinya.

"Kita juga harus melihat saudara-saudara kita, para petani tembakau, termasuk keluarganya yang jumlahnya begitu besar. Jadi memang harus ada keseimbangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan menyebut kebijakan Menkeu Purbaya menjadi langkah penyelamatan penting bagi industri tembakau yang tengah menghadapi tekanan berat.

Dalam dua tahun terakhir, sektor industri ini mengalami penurunan utilitas mesin, berkurangnya serapan bahan baku, dan peningkatan tren pengurangan tenaga kerja.

Ia menekankan bahwa moratorium tarif cukai akan membantu menjaga kelangsungan usaha dan mencegah penurunan lapangan kerja lebih lanjut.

“Situasi IHT saat ini sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan stimulus fiskal sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Itu bisa menjadi jalan keluar dari pemerintah. Apa yang dilakukan oleh Pak Purbaya sudah tepat,” ungkap Henry. (Penulis: Danang Triatmojo | Editor: Malvyandie Haryadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Akademisi UGM: Keputusan Menahan Kenaikan Cukai 2026 Dinilai Buka Ruang Perbaikan Struktur Fiskal

https://money.kompas.com/read/2025/10/27/141618226/keputusan-tahan-kenaikan-cukai-2026-dinilai-buka-ruang-perbaikan-struktur

Terkini Lainnya

Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Menhub Lantik Teuku Faisal Fathani Jadi Kepala BMKG, Dorong Sinergi Transportasi dan Informasi Cuaca Nasional
Ekbis
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Apa Itu ETF Emas dan Manfaatnya untuk Investor?
Cuan
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
KKSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga
Ekbis
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Lippo Karawaci Kantongi Pendapatan Rp 6,51 Triliun, Laba Bersih Tembus Rp 368 Miliar
Cuan
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
IHSG Ditutup Melonjak 1,36 Persen pada 8.275, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Lagi
Cuan
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Perkuat Keamanan Logistik Nasional, IPC TPK Operasikan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Priok
Industri
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Inflasi Telur dan Daging Ayam Ras Melonjak, BPS Sebut Karena Permintaan Tinggi untuk Program MBG
Ekbis
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Target Swasembada Beras: Produksi Melonjak dan Tantangan Struktural
Ekbis
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Menkeu Purbaya Siapkan Tarif Cukai Khusus untuk Tarik Produsen Rokok Ilegal ke Kawasan KIHT
Ekbis
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Jaga Daya Saing, AISA Luncurkan Kemasan Baru Salah Satu Produk Makanan Ringannya
Cuan
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp 3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang hingga Mandiri Agen
Keuangan
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Pemda Bisa Pinjam ke Pemerintah Pusat, Purbaya: Bunga 0,5 Persen
Ekbis
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Danantara: TOBA Sudah Declaire Tak Ikut Proyek Sampah Jadi Listrik
Cuan
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
BEI Bakal Kirim Surat Keberatan ke MSCI soal Metode Penghitungan Free Float Saham
Cuan
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
DJP Bongkar Kasus Pencucian Uang Senilai Rp 58,2 Miliar
Ekbis
Bagikan artikel ini melalui
Oke