Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulhas: Dana Desa Tak Jadi Jaminan Pinjaman Kopdes Merah Putih

Kompas.com - 05/08/2025, 16:39 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan dana desa tidak digunakan sebagai jaminan dalam pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/KDMP).

Penegasan tersebut berbeda dengan informasi resmi sebelumnya yang mengatakan pemerintah menetapkan penggunaan dana desa sebagai jaminan atas pinjaman Kopdes Merah Putih, di mana hanya diperbolehkan maksimal 30 persen dari total dana desa yang tersedia.

Ia menyebut, pendanaan akan diberikan dalam bentuk pinjaman yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), namun sesuai dengan kebutuhan dan sektor usaha dari masing-masing Kopdes.

Baca juga: Pemerintah Targetkan 80.000 Unit Kopdes Merah Putih Beroperasi Oktober 2025

Koperasi Desa Merah Putih (Ilustrasi)KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Koperasi Desa Merah Putih (Ilustrasi)

“Nah dana akan sesuai dengan bisnis yaitu pinjaman, oleh karena itu pinjaman dari Himbara, tetapi pinjaman itu bentuknya itu nanti platform akan diberikan sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu dana desa tidak menjadi penjamin yang menjadi penjamin,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi terbatas (rakor) di gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Jaminan pinjaman Kopdes Merah Putih

Ia mencatat jaminan dalam skema pinjaman program Kopdes Merah Putih akan berbasis pada aset produktif yang dibeli melalui pinjaman tersebut, bukan dari dana desa.

“Misalnya kalau untuk gas ya, gasnya itu yang dijaminkan. Kalau sembako ya sembako yang dijaminkan, jadi pinjaman itu yang dibelanjakan itulah yang menjadi jaminannya,” paparnya.

Menurutnya, skema ini dirancang agar tidak membebani anggaran pemerintah maupun dana desa, melainkan murni berbasis prinsip bisnis. 

Baca juga: Pemerintah Buka Peluang PPPK Ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa apabila terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program, akan ada konsekuensi hukum yang diberlakukan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
KPPU Dalami Kelangkaan BBM Non-Subsidi, Jaga Agar Tidak Ada Praktik Monopoli
Ekbis
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ferry Juliantono Jadi Menkop, Pelaku Usaha Ungkap Tugas yang Harus Diprioritaskan
Ekbis
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya: Saya Orang Pasar, 15 Tahun Lebih...
Cuan
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Multi Medika Internasional (MMIX) Bakal Bagi Saham Bonus untuk Investor, Simak Rasionya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau