JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BPD menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Perannya sebagai lembaga intermediasi dan penggerak ekonomi wilayah sangat diharapkan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan OJK mendorong BPD melakukan transformasi.
Hal ini penting untuk menghadapi persaingan di sektor perbankan yang semakin mengedepankan teknologi informasi.
Baca juga: BPD Didorong Percepat Digitalisasi Keuangan Desa
Dian menambahkan, kinerja BPD menunjukkan hasil yang solid.
Rata-rata pertumbuhan aset BPD mencapai 7,29 persen.
"Dari sisi kredit, BPD tumbuh 6,82 persen, yang mendekati capaian bank umum," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (27/8/2025).
BPD juga mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7,30 persen.
Ini menunjukkan daya tarik masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga keuangan yang dapat dipercaya di daerah.
Kualitas kredit dan level permodalan BPD tetap terjaga dengan baik.
Meskipun ada beberapa keterbatasan struktural, kinerja intermediasi dan daya tahan BPD masih kuat.
“Meski menghadapi keterbatasan struktural, BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” imbuh Dian.
Baca juga: Dari Mana Sumber Dana Kopdes Merah Putih? Menkop: dari Bank BUMN, LPDB, hingga BPD
OJK juga mendorong sinergi antar BPD melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Pelaksanaan KUB diharapkan memperkuat resiliensi BPD dan meningkatkan daya saing melalui sinergi yang baik antara induk dan anggota KUB.
Dengan jaringan yang dekat dengan masyarakat, BPD memiliki potensi besar untuk memperkuat struktur perekonomian daerah.