Fungsi distribusi bertujuan mengurangi ketimpangan pendapatan. Secara praktik, ini adalah bantuan sosial yang diterima keluarga prasejahtera, beasiswa untuk anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, dan subsidi yang memastikan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.
Baca juga: Pajak dan Protes Rakyat dalam Sejarah Indonesia
Terakhir, fungsi stabilisasi digunakan untuk menjaga perekonomian tetap sehat. Inilah yang kita rasakan ketika pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga minyak dunia, menjaga daya beli dan mencegah inflasi tak terkendali.
Melalui ketiga fungsi inilah, belanja negara menjadi sarana untuk mencapai tujuan bernegara: sebuah Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, perekonomian domestik kita menunjukkan ketahanan yang kuat dengan pertumbuhan mencapai 5,12 persen pada Triwulan II 2025.
Salah satu pilar utamanya adalah APBN yang bekerja keras sebagai shock absorber atau peredam goncangan.
Ketika harga minyak dunia melonjak, negara hadir melalui APBN untuk menahan agar harga pertalite dan solar di SPBU tidak melambung tinggi. Subsidi energi ini adalah contoh bentuk keberpihakan negara kepada masyarakat tidak mampu.
Tanpa intervensi APBN, harga solar seharusnya bisa mencapai Rp 11.950 per liter, namun masyarakat membayarnya Rp 6.800. Selisih Rp 5.150 (43 persen) ditanggung oleh APBN.
Demikian pula dengan tabung LPG 3 kg, dari harga keekonomian Rp 42.750, masyarakat hanya membayar sekitar Rp 12.750, artinya negara menanggung 70 persen bebannya.
Hal yang sama berlaku untuk tarif listrik bagi 41,5 juta pelanggan dan subsidi pupuk yang menjaga agar biaya produksi pangan tidak melonjak tajam.
Kehadiran negara tidak berhenti di situ. Dari total anggaran Perlindungan Sosial sebesar Rp 503,2 triliun untuk tahun 2025, APBN menjadi jaring pengaman yang terbentang sepanjang siklus hidup manusia.
Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dengan realisasi semester I sebesar Rp 13,1 triliun, negara hadir untuk ibu hamil dan anak usia dini.
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dengan realisasi Rp 6,6 triliun dan KIP Kuliah Rp 7,8 triliun, negara membuka pintu pendidikan bagi mereka yang kurang mampu.
Dan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang realisasinya mencapai Rp 23,2 triliun, negara memastikan 96,8 juta jiwa rakyatnya tidak jatuh miskin saat menderita sakit.
Baca juga: Pertaruhan Prabowo: Mencegah Pati-Pati Lain dan Moratorium PBB
Memasuki tahun 2026, peran vital APBN akan terus berlanjut dan semakin dipertajam. Sebagaimana ditekankan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Nota Keuangan, APBN 2026 dirancang untuk "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Ini bukan sekadar slogan, melainkan strategi untuk mentransformasi tantangan menjadi peluang demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.