Sehingga kebijakan yang diambil pun harus mengacu pada mandat tersebut.
"Jika dalam suatu bank sentral terlihat bahwa tidak ada di sana yang bisa berkata 'tidak' kepada pemerintah demi menjaga nilai mata uangnya, maka independensi bank sentral tersebut tidak ada legitimasinya," tuturnya.
Sebagai informasi, BI memutuskan untuk melakukan skema pembagian beban (burden sharing) untuk pembiayaan program prioritas pemerintah.
Berbeda dengan skema burden sharing saat pandemi Covid-19 yang dilakukan melalui pembelian SBN di pasar perdana, kali ini BI melakukannya melalui pembelian SBN di pasar sekunder.
BI akan melakukan burden sharing dengan membagi beban bunga dengan pemerintah.
Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana pemerintah di lembaga keuangan domestik.
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas pemerintah.
Baca juga: Kemenkeu-BI Bakal Burden Sharing Lagi Seperti Saat Pandemi, Kali Ini Buat Biayai Program Prabowo
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini