Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lanjutan Kasus Gugatan Teror Pindar AdaKami

Kompas.com - 06/09/2025, 14:15 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang pertama atas gugatan seorang wanita bernama NS kepada fintech peer-to-peer lending PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami ditunda lantaran salah satu tergugat, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak hadir pada Rabu (3/9/2025).

Kuasa Hukum Penggugat, Bangun Simamora, menjelaskan bahwa sidang tersebut akhirnya ditunda minggu depan setelah OJK disebut tidak hadir dan kuasa hukum PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana) tidak memiliki surat kuasa.

"OJK mangkir sidang sehingga ditunda sidangnya ke minggu depan. Bank Hana hadir, tapi surat kuasanya belum ada, sehingga kuasa hukumnya duduk di kursi pengunjung, bukan di kursi tergugat," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Soal Gugatan Teror Pindar AdaKami, Bank Hana Buka Suara

Ia menceritakan, sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut sempat ditunda untuk melakukan pemanggilan kembali pihak tergugat yang belum hadir.

Kasus ini bermula ketika pinjaman daring (pindar) AdaKami mendapatkan gugatan dari seorang perempuan yang mengaku mendapatkan teror seperti nasabah yang menunggak.

Padahal, ia mengaku tidak memiliki pinjaman di platform pinjaman daring tersebut.

Bangun mengatakan, kliennya bukan merupakan nasabah AdaKami. "Klien kami bukan nasabah AdaKami, tapi diperlakukan sebagai nasabah penunggak, diteror, diancam disuruh melunasi," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).

Ia menambahkan, pertama kali telepon masuk dari bagian penagihan AdaKami pada 18 Juni 2025.

Telepon tersebut meminta penggugat untuk segera melunasi utangnya di AdaKami.

Setelah itu, NS mencoba untuk menghubungi bagian Customer Service (CS) dari AdaKami.

Dari sana, diketahui nomor HP NS memang tidak terdaftar sebagai peminjam di AdaKami. "Tapi nomor KTP-nya ada di situ sebagai peminjam atas nama klien, padahal klien tidak pernah punya rekening di Bank Hana," terang dia.

Nama Bank Hana mulai terseret ketika dana yang disebut merupakan pinjaman dari penggugat tersebut ditransfer ke Bank Hana. "Padahal klien tidak pernah punya rekening di situ," ungkap dia.

Bangun melanjutkan, CS AdaKami lantas meminta kliennya untuk membuat surat pernyataan dari Bank Hana bahwa NS bukan nasabah dari Bank Hana.

Namun demikian, melalui email, Bank Hana disebut tidak bisa memberikan surat keterangan tersebut.

Setelah itu, telepon penagihan AdaKami terus berdering berusaha menghubungi kliennya. "Sampai 310 (telepon) kalau kami hitung, dari tanggal 18 Juni sampai 14 Juli 2025. Berhenti ketika kami kirim somasi (ke AdaKami)," terang dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Di Tengah Rumor PHK Massal, Laba Gudang Garam Anjlok Drastis
Industri
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Menkeu Purbaya soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Itu Suara Sebagian Kecil Masyarakat...
Ekbis
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
IHSG Rontok Usai Sri Mulyani Diganti: Pasar Panik atau Rasional?
Keuangan
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Saham Emiten Rokok Meroket Usai Sri Mulyani Tak Lagi Jadi Menteri
Cuan
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Purbaya Menkeu Baru, Industri Mebel: Momentum Memperkuat Fondasi Fiskal
Industri
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Soal Badan Penerimaan Negara, Menkeu Purbaya: Kayaknya Suka-suka Saya...
Ekbis
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
6 Strategi Menabung ala Gen Z yang Bisa Dicoba
Keuangan
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Harga Emas Melambung, Hartadinata Abadi (HRTA) Optimistis Penjualan Tumbuh hingga 60 Persen
Cuan
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Youth Chapter Hadir di Belt and Road Summit 2025, Dorong Keterlibatan Pemuda dalam Ekonomi Global
Ekbis
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Pertamina NRE Gandeng HyET Belanda Kembangkan Teknologi EBT
Energi
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Surya Semesta Internusa (SSIA) Tetap Bagi Dividen 30 Persen di Tengah Proyeksi Penurunan Laba
Cuan
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Purbaya Menteri Keuangan Baru, Indef: Dia Ekonom yang Baik...
Ekbis
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Harpelnas 2025, J Trust Bank (BCIC) Sebut Nasabah jadi Bagian Penting
Keuangan
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Lapangan Minyak Tua Sumatera Pecahkan Rekor Produksi 30.000 Barrel per Hari
Energi
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Hong Kong Dorong Kolaborasi Internasional, Tampilkan Peran Kunci di Belt and Road Summit 2025
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau