Dari hasil pengecekan, paket yang dia kirim ternyata tidak bermasalah dan tetap berjalan sesuai prosedur, terbukti dari rekaman CCTV dan catatan pengiriman resmi.
Kasus Abigail ini merupakan salah satu kasus dari ribuan kasus lainnya untuk di sektor jasa pengiriman paket.
Baca juga: Layanan Gratis Ongkir Dibatasi, Asosiasi Logistik Berharap Ada Fair Play Jasa Pengiriman
Dilansir dari ringkasan laporan phishing terbaru rilisan Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX), selama kurun waktu lima tahun terakhir (2018-2023), terdapat 106.806 kasus phishing.
Pada 2024, jumlah serangan phishing tercatat sebanyak 1.365 pada kuartal pertama, 1.598 pada kuartal kedua, dan melonjak menjadi 8.324 pada kuartal ketiga.
Angka-angka tersebut menunjukkan betapa penting kesadaran dan kewaspadaan terhadap serangan phishing untuk melindungi diri kita dari potensi kerugian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak menampik kasus phising masih sering terjadi. Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal klik tautan yang dikirim dalam bentuk apapun.
Baca juga: Pilah-pilih Jasa Pengiriman Kargo, Ini 5 Rekomendasi Perusahaan Distribusi di Indonesia
“Risiko semakin tinggi karena pelaku kejahatan digital semakin canggih, dan banyak masyarakat yang masih belum memiliki literasi digital serta keuangan yang memadai. Oleh karena itu, perlindungan konsumen tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan, tetapi juga memerlukan regulasi yang adaptif serta kolaborasi lintas sektor untuk menanggulangi berbagai bentukkejahatan secara menyeluruh,” jelas Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif PengawasPerilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Perusahaan logistik, J&T Express, tak menampik masih sering mendapatkan laporan penipuan dari pelanggannya yang mengatasnamakan perusahaan.