JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif Rp 1 untuk layanan transportasi MRT, LRT, dan Transjakarta berakhir hari ini, Minggu (7/9/2025).
Adapun pemberlakuan tarif Rp 1 ini diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak 31 Agustus 2025 sebagai dukungan dan apresiasi kepada masyarakat selama pemulihan layanan imbas adanya demo besar-besaran selama akhir Agustus 2025 kemarin.
Adapun tarif Rp 1 untuk MRT Jakarta berlaku mulai pukul 05.00 WIB tanggal 31 Agustus hingga 23.59 WIB tanggal 7 September 2025.
Baca juga: Apakah Tarif LRT Jabodebek Juga Dikenakan Rp 1 Selama Sepekan?
Perlu diingat, bahwa tarif Rp 1 di tiga transportasi umum DKI Jakarta ini berlaku untuk layanan Transjakarta (BRT, non BRT, Non BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Siapa pun bisa mendapatkan tarif khusus ini, cukup membayar menggunakan metode digital, yakni sebagai berikut.
Baca juga: Tarif MRT, Transjakarta, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1, Berlaku Sepekan