JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, memastikan food tray alias nampan makanan impor yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijamin halal.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Rabithah Ma’had Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, usai melaksanakan audiensi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (18/9/2025).
Ia menuturkan bahwa hasil audiensi dengan Kementerian Perdagangan membawa sejumlah kabar positif, terutama terkait kehalalan food tray impor yang digunakan dalam MBG.
Baca juga: Pengusaha Lokal Klaim Sanggup Produksi 70 Juta Food Tray untuk MBG
Dalam forum itu, Kemendag menyampaikan pesan dari Babe Haikal bahwa seluruh produk food tray impor yang masuk ke Indonesia akan mendapatkan jaminan halal.
Rachmad menilai kepastian itu merupakan perkembangan penting sekaligus kabar menggembirakan, khususnya setelah sebelumnya muncul klaim temuan mengenai kandungan pelumas yang dianggap bermasalah pada produk impor tersebut.
“Kami menerima beberapa hal dari Kementerian Perdagangan yang positif ya, diperhatikan ada kabar dari BPJPH, Pak Haikal, juga sudah mengatakan menjamin akan produk halal daripada food tray,” ujar Rakhmad saat ditemui di gedung Kemendag, Jakarta Pusat.
“Jadi ini sebuah perkembangan terbaik ya, walaupun temuan kami seperti itu, tapi sudah ada komitmen dari BPJPH sendiri bahwa ini food tray yang akan masuk ke Indonesia akan terjamin halalnya,” paparnya.
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat. Dengan jaminan halal dari BPJPH, mereka dapat lebih percaya diri dan tenang dalam menggunakan food tray impor, sembari tetap mendorong agar pemerintah memperkuat peran produsen lokal.
Baca juga: Mendag: Impor Food Tray Bisa Disetop Jika Terbukti Mengandung Minyak Babi
Selain soal kehalalan, Rachmad menuturkan isu standar mutu juga dibahas dalam pertemuan tersebut. Kemendag berkomitmen mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi food tray.
“Kemudian tentang food tray yang tidak food grade, nah yang tidak food grade ini juga menjadi perhatian dan kita dorong, tadi Kementerian Perdagangan melalui Pak Sekjen akan mendorong adanya SNI wajib,” beber Rachmad.
Dukungan pemerintah terhadap produsen lokal juga menjadi perhatian penting. Menurutnya, setidaknya ada 25 pengusaha dalam negeri yang berpengalaman dan mampu memproduksi food tray dengan jumlah banyak.