Modus penipuan lainnya, yakni phishing sebanyak 13.386 laporan dengan total kerugian Rp 507,53 miliar, dan social engineering sebanyak 9.436 laporan dengan total kerugian Rp 361,26 miliar.
Kemudian, ada penipuan online fiktif sebanyak 4.793 laporan dengan total kerugian Rp 40,61 miliar, serta penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp sebanyak 3.684 laporan dengan total kerugian Rp 134 miliar.
Dengan berbagai modus penipuan itu, OJK mencatat total kerugian masyarakat akibat terkena penipuan atau scam keuangan saat ini mencapai Rp 7 triliun.
Kerugian dana itu berasal dari 299.237 laporan scam yang telah diterima IASC.
Sementara, jumlah rekening yang dilaporkan sebanyak 487.378 dan jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 94.344.
Adapun dari laporan itu, jumlah dana yang berhasil diblokir atau diselamatkan yakni sebesar Rp 376,8 miliar.
Berikut rincian daftar 10 modus penipuan terbanyak:
- Penipuan transaksi belanja online sebanyak 53.928 laporan dengan kerugian Rp 988 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 18,33 juta per korban.
- Penipuan mengaku pihak lain (fake call) sebanyak 31.299 laporan dengan kerugian Rp 1,31 triliun, dan rata-rata kerugian Rp 42,04 juta per korban.
- Penipuan investasi sebanyak 19.850 laporan dengan kerugian Rp 1,09 triliun, dan rata-rata kerugian Rp 54,93 juta per korban.
- Penipuan penawaran kerja sebanyak 18.220 laporan dengan kerugian Rp 656 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 36,05 juta per korban.
- Penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 15.470 laporan dengan kerugian Rp 189,91 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 12,29 juta per korban.
- Penipuan melalui media sosial sebanyak 14.229 laporan dengan kerugian Rp 491,13 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 34,64 juta per korban.
- Phishing sebanyak 13.386 laporan dengan kerugian Rp 507,53 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 37,92 juta per korban.
- Social engineering sebanyak 9.436 laporan dengan kerugian Rp 361,26 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 38,33 juta per korban.
- Penipuan online fiktif sebanyak 4.793 laporan dengan kerugian Rp 40,61 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 8,48 juta per korban.
- Penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp sebanyak 3.684 laporan dengan kerugian Rp 134 miliar, dan rata-rata kerugian Rp 36,37 juta per korban.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong! Simak 4 Tips Aman Berinvestasi dari OJK
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang