Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paulus Tannos Minta Diperiksa KPK pada Akhir Mei 2025

Kompas.com - 05/06/2025, 06:36 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, pernah meminta untuk diperiksa oleh penyidik KPK pada akhir Mei 2025.

"KPK tidak pernah minta, tapi justru PT (Paulus Tannos) yang minta (diperiksa) via surat akhir Mei untuk bertemu dengan penyidik," kata Setyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/6/2025).

Setyo mengatakan, penyidik masih menimbang urgensi dari permintaan Paulus Tannos tersebut.

"Penyidik menimbang urgensinya," ujar dia.

Baca juga: KPK Yakin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Lancar

Diketahui, Paulus Tannos masuk daftar pencarian orang sejak 22 Agustus 2022 dan ditangkap di Singapura pada Januari 2025 lalu.

Kendati demikian, Paulus Tannos belum dapat diekstradisi ke Indonesia karena ia menempuh proses hukum di Singapura.

Sidang pendahuluan ekstradisi Paulus Tannos akan digelar di Pengadilan Singapura pada 23-25 Juni 2025.

"Saat ini status PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing (sidang pendahuluan) telah dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, saat dihubungi wartawan, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Manuver Paulus Tannos dari Singapura: Tolak Diekstradisi, Malah Minta Penahanan Ditangguhkan

Pemerintah telah menyampaikan permohonan ekstradisi kepada pihak Otoritas Singapura pada 20 Februari 2025 dan tambahan informasi tanggal 23 April 2025 melalui jalur diplomatik.

Sementara itu, Paulus Tannos saat ini mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura.

"Saat ini PT (Paulus Tannos) tengah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pengadilan Singapura dan pihak AGC Singapura, atas permintaan Pemri, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," ujar dia.

Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP dan merugikan negara triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Tambang Nikel di Pulau Batang Pele Raja Ampat Ada di Hutan Lindung
Nasional
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Pemerintah Sebut Tambang Nikel Pulau Kawei Raja Ampat Melebihi Batas
Nasional
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Menteri LH: Izin Lingkungan Tambang Raja Ampat Diterbitkan Bupati pada 2006
Nasional
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Nasional
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Anggota DPR Sebut Tambang Ilegal Papua Dibekingi Aparat, TNI: Laporkan!
Nasional
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Sejumlah Jemaah Haji RI Tak Dapat Tenda, Ketua PPIH Minta Maaf
Nasional
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Penulis Ulang Sejarah RI: Tone Positif Tak Berarti Gelapkan Hal Jelek
Nasional
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Urus Udara Jakarta yang Memprihatinkan, Menteri LH Belum ke Raja Ampat
Nasional
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Dukung Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Lamhot Sinaga: Keindahan Alam dan Kekayaan Hayati Harus Dilestarikan
Nasional
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Eks Kepala PPATK Salut Djaka Budi Utama Terima Jabatan Dirjen Bea Cukai
Nasional
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Menteri LH Perlihatkan Foto Tambang di Raja Ampat, Begini Kondisinya
Nasional
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Menteri LH: Pantai Pulau Manuran Raja Ampat Keruh karena Tambang Nikel
Nasional
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Perusahaan Fashion Irlandia Gugat Merk “Primark” Milik Warga Gambir
Nasional
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Letak Pulau Gag di Raja Ampat yang Disorot karena Tambang Nikel
Nasional
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Pemerintah Tinjau Kembali Persetujuan Lingkungan 4 Tambang di Raja Ampat
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau