JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menyinggung soal sejarah yang dipotong sehingga yang menjadi bagiannya hanyalah semenjak era Orde Baru (Orba).
Padahal, ada masa di mana Presiden Pertama RI, Soekarno memperjuangan Kemerdekaan Indonesia dan menyatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di acara pameran foto milik sang kakak, Guntur Soekarnoputra yang bertajuk 'Pameran Foto Gelegar Foto Nusantara 2025: Potret Sejarah dan Kehidupan di Galeri Nasional (Galnas) Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (7/6/2025).
"Menjadi Indonesia itu bukannya gampang, tapi sekarang sepertinya sejarah itu hanya dipotong, diturunkan TAP (TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967) ini, lalu yang namanya sejarah itu hanya ketika zaman order baru,” kata Megawati.
Baca juga: Megawati hingga Fadli Zon Hadiri Pameran Foto Karya Guntur Soekarnoputra
Menurut Megawati, pemotongan sejarah tersebut terjadi saat turunnya TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
“Padahal, saya suka mengatakan, kalau memberi ceramah, saya ingin bilang, kalau ada yang tidak setuju angkat tangan, (sebut) nama, nomor telepon, nanti ketemuan sama saya,” ujar Megawati.
“Saya bisa menerangkan bahwa ini adalah aliran sejarah yang namanya Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang seharusnya sebagai insan Republik ini, tahu apa dan bagaimana sejarah kita,” katanya lagi.
Untuk itu, Megawati mengungkapkan, tengah mengumpulkan para ahli sejarah agar sejarah yang ada tidak lagi mengalami pemotongan atau kekeliruan.
“Kita boleh berbeda, Bung Karno juga bilang begitu, malah dibuat namanya Bhineka Tunggal Ika, bermacam-macam, tapi satu jua. Tapi jangan, jangan sepertinya, terus ada bagian dari manusia Indonesia, sepertinya dibedakan,” ujarnya.
Baca juga: Pesan Rahasia Antara Prabowo dan Megawati, Sinyal PDIP Merapat?
Untuk diketahui, TAP MPRS 33/1967 merupakan satu dari sederet ketetapan MPRS yang dikeluarkan berkaitan dengan kemelut peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dalam TAP MPRS 33/1967 disebutkan bahwa pidato Nawaksara dan Pelengkap Nawaksara tidak memenuhi harapan rakyat pada umumnya, anggota-anggota MPRS pada khususnya.
Pidato Nawaksara adalah pidato pertanggungjawaban Soekarno yang dikemukakan di depan Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966. Nawaksara artinya sembilan pokok masalah.
Dalam Tap MPRS disebutkan bahwa pidato Nawaksara tidak memuat secara jelas pertanggungjawaban tentang kebijaksanaan Presiden mengenai pemberontakan kontra-revolusi, G30S/PKI beserta epilognya, kemunduran ekonomi, dan kemerosotan akhlak.
Oleh karenanya, diputuskan pencabutan kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.
Baca juga: Isi TAP MPRS 33/1967 dan Sejarahnya
Namun, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah resmi mencabut TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 tersebut.
Hal itu dilakukan dengan penyerahan surat resmi tentang tidak berlakunya TAP MPR tersebut oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepada pihak keluarga Bung Karno pada 9 September 2024.
“Menyatakan TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sudah tidak berlaku lagi,” ujar Ketua MPR RI saat itu, Bambang Soesatyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.