Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roadmap AI Segera Rampung Juni 2025, Apa Saja Isinya?

Kompas.com - 17/06/2025, 10:38 WIB
Kiki Safitri,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, pihaknya akan segera merampungkan roadmap AI.

Roadmap AI merupakan pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

“Regulasi tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).

Bocoran aturan dalam roadmap AI ini terkait dengan etika labeling AI yang nantinya akan diatur lebih perinci.

Baca juga: Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

Meutya menuturkan, etika AI ini sebelumnya telah diterapkan di negara-negara lainnya.

Regulasi yang telah diterapkan di berbagai negara maju dinilai dapat menjadi referensi penyusunan roadmap AI Indonesia.

Kementerian Komdigi juga telah melakukan berbagai studi untuk mendapatkan rekomendasi dalam penyusunan tata kelola AI yang lebih inklusif.

Di sisi lain, hadirnya roadmap AI ini juga dipastikan tidak akan menghambat inovasi-inovasi yang sedang dilakukan karena mengingat begitu dinamisnya perkembangan AI.

Fokus pada etika AI

Meutya menegaskan bahwa regulasi pertama soal AI akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan.

Hal ini mencakup isu-isu seperti gambar-gambar AI yang semakin realistis.

“Jadi, kemungkinan besar, ini sedikit bocoran, bahwa aturan pertama terkait artificial intelligence akan menyangkut dengan etika AI itu sendiri,” ujar Meutya.

Dia mengatakan, berdasarkan penerapan aturan AI di negara-negara sebelumnya, aturan tidak akan dibikin lebih tebal melainkan akan menyesuaikan dengan pilar atau sektor-sektornya.

“Berkaca ke beberapa negara yang memang membagi-bagi aturan terkait AI, jadi tidak dalam satu aturan yang tebal, tapi dipecah-pecah sesuai dengan pilar-pilar kecerdasan artifisial itu sendiri, ke sektor-sektor yang kita anggap penting,” ujar dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Petral
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Petral
Nasional
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Nasional
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasional
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Nasional
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Nasional
Kepala BGN Tegaskan Tak 'Plek' Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Kepala BGN Tegaskan Tak "Plek" Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Nasional
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Nasional
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
Nasional
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Nasional
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Nasional
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
Nasional
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Nasional
Ini 'Tugas' dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Ini "Tugas" dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Nasional
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau