Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Pastikan Rapat Revisi KUHAP Tak Akan Dilakukan di Hotel

Kompas.com - 26/06/2025, 15:49 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan rapat pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah tidak akan digelar di hotel.

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat mengumumkan rapat kerja pembahasan Revisi KUHAP bersama pemerintah akan dimulai 7 Juli 2025.

“Semua agenda akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).

Dia juga menegaskan bahwa seluruh agenda rapat akan dilaksanakan terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.

“Semua proses akan berlangsung terbuka dan live,” jelas Habiburokhman.

Baca juga: Habiburokhman: Raker Revisi KUHAP Dimulai 7 Juli 2025

Adapun rapat perdana itu menurut rencana akan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku perwakilan yang ditunjuk pemerintah.

“Rencananya tanggal 7 Juli 2025 kick off rapat kerja dengan Menkum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah. Selanjutnya rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai,” kata Habiburokhman.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah, Kamis (26/6/2025).

Dengan begitu, pimpinan DPR RI segera menetapkan penugasan pembahasan Revisi KUHAP ke komisi terkait dalam rapat paripurna terdekat.

“DIM-nya sudah kita terima. Pembahasan komisi tiga, rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Habiburokhman Jawab Alasan RUU KUHAP Dibahas Cepat: Ini Emergency

Selama beberapa bulan terakhir, kata Dasco, DPR RI melalui Komisi III juga telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menghimpun masukan dari masyarakat.

Diketahui, pemerintah telah resmi menandatangani DIM RUU KUHAP dalam sebuah acara di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Petral
KPK Usut Kerugian Negara Terkait Kasus Petral
Nasional
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Kesaksian Pihak Orkes Sidang MPR soal Anggota DPR Joget: Lagunya Gembira
Nasional
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasional
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Jadi Pilot Airbus A400M Pertama, Mayor Riki Sihaloho: Senang dan Bersyukur!
Nasional
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Materi soal Pekerja Migran Akan Diajarkan di Sekolah Rakyat
Nasional
Kepala BGN Tegaskan Tak 'Plek' Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Kepala BGN Tegaskan Tak "Plek" Contoh MBG India: Kita Beda Banget
Nasional
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni Disebut Sudah Direncanakan
Nasional
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
BGN Akui Keracunan MBG Masih Terjadi, Kebanyakan karena Kualitas Air
Nasional
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Pilot A400M Jalani Latihan Tambahan 30 Hari Usai Mendarat di Lanud Halim
Nasional
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Dugaan Mark Up Whoosh, KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian
Nasional
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
KSPSI Sidak Pabrik Ban Bareng Dasco: Perusahaan Tak Patuh Akan Dipanggil DPR
Nasional
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Dari Langit Eropa ke Indonesia: Perjalanan Panjang Mayor Riki Bawa Pulang Airbus A400M Pertama ke Tanah Air
Nasional
Ini 'Tugas' dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Ini "Tugas" dari Prabowo untuk Pesawat A400M: Evakuasi hingga Misi Kemanusiaan
Nasional
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Pengadaan Minyak Mentah dan Produk Kilang
Nasional
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Dasco Sidak ke Pabrik Ban Michelin karena Endus Pelanggaran PHK
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau