JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota kepolisian yang menjadi korban demonstrasi diberikan kenaikan pangkat.
Perintah Prabowo untuk Kapolri itu disampaikan usai Kepala Negara itu menjenguk para polisi dan masyarakat yang menjadi korban demo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Prabowo menyebut, anggota kepolisian yang terluka akibat demo telah menjalankan tugasnya dalam membela negara.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen atas Dugaan Penghasutan
"Karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anarki-anarki," ujar Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Di samping itu, ia menyampaikan bahwa polisi yang terluka juga telah melindungi rakyat dari peserta demo yang anarkistis.
Prabowo pun menyebut, peserta demo yang baik justru akan dilindungi aparat kepolisian, karena hak menyampaikan pendapat sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi," ujar Prabowo.
Baca juga: Momen Prabowo Jenguk Korban Demo di RS Polri: Janji Ganti Motor Warga, Ucap Terima Kasih ke Polisi
"Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh UU. Tapi ada ketentuannya. Demonstrasinya harus damai, harus sesuai UU, jadi UU mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin, dan izin harus dikasih dan berhentinya jam 18.00 WIB," sambungnya.
Sementara itu, Kapolri Sigit mengapresiasi Prabowo yang memerintahkannya untuk menaikkan pangkat para polisi yang menjadi korban demo.
"Beliau melihat satu per satu, dan beliau sangat prihatin. Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara," ujar Sigit di lokasi yang sama.
Selain menaikkan pangkat, Polri juga akan menyekolahkan para polisi yang menjadi korban kericuhan demo.
Baca juga: Prabowo: Polisi Kadang-kadang Khilaf Saat Tegakkan Hukum
Menurutnya, aparat kepolisian yang bertugas mengawal demonstrasi sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
"Kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik untuk prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," ujar Sigit.
"Tentunya kami mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden," sambungnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini