JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan permintaan maaf atas kurangnya negara dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Permintaan maaf ini disampaikan usai adanya seorang pelajar, Andika Lutfi Fala (16), siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang meninggal dunia setelah mengikuti demonstrasi di depan DPR RI.
"Kami memohon maaf atas kekurangan negara dalam melindungi anak, yang berujung pada hilangnya satu nyawa berharga anak kita," ucap Arifah, dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (4/9/2025).
Baca juga: Menteri PPPA Takziah ke Rumah Andika, Pelajar yang Meninggal Usai Demo DPR
Arifah menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Andika.
"Kami jajaran Kemen PPPA menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Andika Lutfi Fala, seorang anak bangsa dalam peristiwa demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus lalu," kata Arifah.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi refleksi bagi seluruh pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.
Baca juga: Gibran Takziah ke Kediaman Andika Lutfi Falah, Sampaikan Belasungkawa dari Prabowo
"Seluruh anak Indonesia adalah anak kita bersama, mari saling bergandeng tangan dan bahu membahu agar kejadian ini tidak terulang kembali," ucap dia.
Arifah mengajak anak-anak Indonesia untuk menyampaikan pendapat melalui cara yang positif agar peristiwa serupa tak terulang.
"Kami berharap anak-anak Indonesia tetap dapat menyuarakan pendapatnya tanpa mengancam keselamatannya," tutur dia.
Baca juga: 26 Pelajar Surabaya Ditangkap Saat Aksi Demo, Eri Cahyadi Akan Terapkan Kembali Jam Malam
Kementerian PPPA telah meminta agar pihak kepolisian mengedepankan pendekatan yang manusiawi dan memperhatikan keberadaan anak-anak dalam situasi kerumunan atau demonstrasi.
"Pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan mencegah anak berada dalam situasi rentan kekerasan sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan Anak," tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa peran keluarga sangat penting untuk saling menjaga dan meningkatkan perlindungan bagi anak.
"Kami juga memberikan pemahaman kepada para orang tua untuk mengedukasi anak-anaknya bahwa mereka memiliki hak bersuara, tapi harus mengikuti aturan supaya aman dan tidak merugikan orang lain," ucap dia.
Diketahui, Andika Lutfi Fala (16) meninggal dunia setelah mengikuti aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta.
Andika Lutfi Fala sebelumnya dilaporkan tak pulang ke rumah dari sekolah pada Kamis (28/8/2025).