JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang tenggat waktu rekrutmen "Pasukan Putih" mulai dari 3 September hingga 8 September 2025 untuk memperkuat layanan kesehatan.
Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan Instagram Dinas Kesehatan Jakarta.
Peluncuran Pasukan Putih sekaligus menjadi realisasi janji kampanye Pramono dan Wakil Gubernur Rano Karno saat Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca juga: Apa Itu Pasukan Putih Jakarta dan Apa Saja Tugasnya?
Keduanya pernah menegaskan, layanan ini akan menjadi program quick wins dalam 100 hari pertama kepemimpinan mereka.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya.
"Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan," kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (4/9/2025)
Pendaftaran bisa dilakukan melalui website https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Rekrutmen terbuka bagi warga dengan KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai kecamatan yang dilamar.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Baca juga: Pemprov DKI Buka Rekrutmen Pasukan Putih, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut alur dan jadwal rekrutmen "Pasukan Putih":
Peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.
Informasi resmi dan pertanyaan lebih lanjut dapat diakses melalui situs web resmi https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih atau nomor WhatsApp PIC rekrutmen di tiap wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, yakni: