Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengetahui Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu

Dengan demikian, capaian sertifikat elektronik sebanyak 6.145.774 sertifikat atau 6,4 persen dari sertifikat tanah yang telah terbit di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Adapun dalam setahun ini, telah dilakukan dorongan peralihan secara elektronik.

Ini di mana sampai Oktober 2025 telah terbit 35.182 akta peralihan elektronik dan 474 Kantor Pertanahan (Kantah) telah melakukan peralihan elektronik (98 persen).

Untuk mendaftarkan sertifikat tanah elektronik, ada dua aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu fisik dan yuridis.

Adapun ketika masyarakat hendak mengganti sertifikat tanah kertas menjadi elektronik, yang mengalami perubahan ialah aspek yuridisnya.

"Yang berubah menjadi elektronik itu aspek yuridisnya. Namun, aspek fisik tanahnya tetap ada secara fisik," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN Shamy Ardian, dikutip Kompas.com, Senin (20/10/2025).

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang dikhawatirkan dengan keabsahan sertifikat tanah elektornik. Sehingga, banyak yang ragu untuk melakukan peralihan.

Adanya QR code berguna untuk memastikan keaslian dan menampilkan status terakhir dari sertifikat tanah elektronik agar dapat menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.

Adanya QR code berguna untuk memastikan keaslian dan menampilkan status terakhir dari sertifikat tanah elektronik agar dapat menghindari terjadinya pemalsuan dokumen.

Berikut tahapan cek keaslian sertifikat tanah elektronik:

https://properti.kompas.com/read/2025/10/20/160000921/cara-mengetahui-sertifikat-tanah-elektronik-asli-atau-palsu

Terkini Lainnya

Bagikan artikel ini melalui
Oke