PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Demonstrasi besar-besaran yang menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) pascarevisi terjadi di Kota Palangka Raya, ibu kota Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/3/2025).
Puluhan mahasiswa dan aktivis pegiat demokrasi yang tergabung dalam aliansi Aksi Kamisan Kalteng melaksanakan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada hari yang sama.
Baca juga: Peran Adik Ipar Ganjar dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp 13,2 M
Setelah lebih dari satu jam melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kalteng, para demonstran menempelkan poster dan karikatur yang berisi ekspresi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.
Sebagai simbol kekecewaan, mereka juga melemparkan sepatu ke arah gedung DPRD Kalteng.
“Kami secara simbolis melakukan pelemparan sepatu ke Gedung DPRD sebelum menutup aksi, itu sebagai bentuk kekecewaan kami atas disahkannya RUU TNI,” ungkap Koordinator Aksi Kamisan Kalteng, Wira Surya Wibawa, di sela-sela aksi.
Wira menegaskan bahwa UU TNI berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi TNI. Dengan begitu, militer dapat menduduki posisi dalam struktur sipil.
Ia menilai hal ini akan menciptakan ancaman serius terhadap kemajuan demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah, serta berisiko mengekang ruang sipil dan hak asasi manusia.
“Dengan semakin kuatnya gejolak penolakan terhadap RUU TNI, aksi-aksi massa, termasuk Aksi Kamisan, menjadi sangat penting dalam menggemakan suara penolakan tersebut,” tambahnya.
Sejak era Orde Baru, TNI dikenal memiliki dwifungsi, di mana militer tidak hanya bertugas untuk mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sipil, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.
Wira menekankan bahwa hal ini telah mengganggu stabilitas demokrasi, mengekang kebebasan sipil, dan mengurangi hak-hak individu.
Oleh karena itu, mereka menuntut agar UU TNI yang telah disahkan segera dicabut untuk mencegah terulangnya dwifungsi TNI.
“Kami menuntut agar TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan terlibat dalam politik atau struktur pemerintahan sipil,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang