Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU TNI, Disahkan Massa Aksi Kamisan di Kalteng Lempar Sepatu

Kompas.com - 20/03/2025, 19:42 WIB
Akhmad Dhani,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Demonstrasi besar-besaran yang menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) pascarevisi terjadi di Kota Palangka Raya, ibu kota Kalimantan Tengah, pada Kamis (20/3/2025).

Puluhan mahasiswa dan aktivis pegiat demokrasi yang tergabung dalam aliansi Aksi Kamisan Kalteng melaksanakan aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap UU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada hari yang sama.

Baca juga: Peran Adik Ipar Ganjar dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga Rp 13,2 M

Setelah lebih dari satu jam melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kalteng, para demonstran menempelkan poster dan karikatur yang berisi ekspresi penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.

Sebagai simbol kekecewaan, mereka juga melemparkan sepatu ke arah gedung DPRD Kalteng.

“Kami secara simbolis melakukan pelemparan sepatu ke Gedung DPRD sebelum menutup aksi, itu sebagai bentuk kekecewaan kami atas disahkannya RUU TNI,” ungkap Koordinator Aksi Kamisan Kalteng, Wira Surya Wibawa, di sela-sela aksi.

Wira menegaskan bahwa UU TNI berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi TNI. Dengan begitu, militer dapat menduduki posisi dalam struktur sipil.

Ia menilai hal ini akan menciptakan ancaman serius terhadap kemajuan demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah, serta berisiko mengekang ruang sipil dan hak asasi manusia.

“Dengan semakin kuatnya gejolak penolakan terhadap RUU TNI, aksi-aksi massa, termasuk Aksi Kamisan, menjadi sangat penting dalam menggemakan suara penolakan tersebut,” tambahnya.

Sejak era Orde Baru, TNI dikenal memiliki dwifungsi, di mana militer tidak hanya bertugas untuk mempertahankan keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga terlibat dalam berbagai aspek kehidupan sipil, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.

Wira menekankan bahwa hal ini telah mengganggu stabilitas demokrasi, mengekang kebebasan sipil, dan mengurangi hak-hak individu.

Oleh karena itu, mereka menuntut agar UU TNI yang telah disahkan segera dicabut untuk mencegah terulangnya dwifungsi TNI.

“Kami menuntut agar TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan terlibat dalam politik atau struktur pemerintahan sipil,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Regional
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau