JAMBI, KOMPAS.com - Tiga orang mantan anggota geng motor di Kota Jambi ditangkap pihak kepolisian setelah terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AF (17), Kenyot (19), dan Rizky Gemilang (19).
Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando menjelaskan, ketiga pelaku beralih dari kehidupan geng motor menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor).
Hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu.
Baca juga: Polres Tulungagung Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
"Aksi ini mereka lakukan ketika masih bergabung dengan kelompok geng motor. Mereka mengejar korban secara acak, dan setelah korban meninggalkan sepeda motornya, pelaku langsung mencurinya," ungkap Jimi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis (14/8/2025).
Jimi menambahkan, pelaku mengincar sepeda motor yang tidak dikunci setang.
Mereka tidak hanya beraksi di Jambi, tetapi juga di luar provinsi, seperti di Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca juga: Sembunyikan Ratusan Paket Sabu di Plafon Rumah, Pengedar di Kalteng Ditangkap
Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga antara Rp6 juta hingga Rp10 juta.
Kenyot dan Rizky Gemilang terlibat dalam kasus penggelapan motor temannya di Pall 5 Kota Baru, serta pencurian sepeda motor di tempat cucian motor Kinclong di Pall 10 Kota Baru.
Sementara itu, AF terlibat dalam pencurian motor di Jalan Ir. H. Juanda Simpang III Sipin.
Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Kota Baru.
"Kita masih mengejar dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lainnya, saat ini masih dalam pengembangan," tutup Jimi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang