LAMPUNG, KOMPAS.com - Peristiwa dokter (dr) BR yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien BPJS menjadi ironi tersendiri bagi Direktur Utama Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dr Imam Ghazali.
Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Imam mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak menoleransi apa yang telah dilakukan oleh dr BR tersebut.
Terlebih, dari penelusuran internal dan bukti-bukti yang diperoleh, praktik itu pernah dilakukan dr BR kepada pasien pada tahun 2023 lalu.
"Saya tidak menoleransi, tidak melindungi, tetapi haknya tetap harus diberikan," katanya.
Baca juga: Pungli Pasien Rp 8 Juta Buat Beli Alat Medis, Dokter RSUD Dilaporkan ke Polda Lampung
Hak tersebut adalah berupa pendampingan hukum terhadap laporan yang dilayangkan keluarga pasien ke Polda Lampung.
Hal ini karena dr BR adalah pegawai RSUD Abdul Moeloek yang, berdasarkan Permenkes, memang harus didampingi.
"Saya menyayangkan kondisi ini, dalam batin saya bergejolak, di satu sisi dia bawahan, tetapi kondisi ini tidak bisa dibenarkan," kata dia.
Namun, Imam memastikan bahwa dia akan mendukung sanksi apa pun yang akan diberikan terhadap dr BR, baik itu dari segi pidana maupun pelanggaran etik.
"Walaupun saya mendukung sanksi apa pun itu, setelah nanti terbukti," katanya.
Baca juga: Ternyata, Dokter BR Juga Pernah Pungli Pasien di Tahun 2023
Diberitakan sebelumnya, dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.
Pungli itu dilakukan dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi Alesha (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.
“Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).
Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.
Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini