Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Pungli Pasien, Dirut RSUD Lampung: Saya Tak Toleransi, Tak Lindungi, tetapi...

Kompas.com - 27/08/2025, 20:38 WIB
Tri Purna Jaya,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Peristiwa dokter (dr) BR yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pasien BPJS menjadi ironi tersendiri bagi Direktur Utama Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) dr Imam Ghazali.

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2025), Imam mengungkapkan bahwa dia sebenarnya tidak menoleransi apa yang telah dilakukan oleh dr BR tersebut.

Terlebih, dari penelusuran internal dan bukti-bukti yang diperoleh, praktik itu pernah dilakukan dr BR kepada pasien pada tahun 2023 lalu.

"Saya tidak menoleransi, tidak melindungi, tetapi haknya tetap harus diberikan," katanya.

Baca juga: Pungli Pasien Rp 8 Juta Buat Beli Alat Medis, Dokter RSUD Dilaporkan ke Polda Lampung

Hak tersebut adalah berupa pendampingan hukum terhadap laporan yang dilayangkan keluarga pasien ke Polda Lampung.

Hal ini karena dr BR adalah pegawai RSUD Abdul Moeloek yang, berdasarkan Permenkes, memang harus didampingi.

"Saya menyayangkan kondisi ini, dalam batin saya bergejolak, di satu sisi dia bawahan, tetapi kondisi ini tidak bisa dibenarkan," kata dia.

Namun, Imam memastikan bahwa dia akan mendukung sanksi apa pun yang akan diberikan terhadap dr BR, baik itu dari segi pidana maupun pelanggaran etik.

"Walaupun saya mendukung sanksi apa pun itu, setelah nanti terbukti," katanya.

Baca juga: Ternyata, Dokter BR Juga Pernah Pungli Pasien di Tahun 2023

Diberitakan sebelumnya, dokter RSUD Abdul Moeloek Lampung berinisial BR dilaporkan ke kepolisian oleh keluarga pasien BPJS karena melakukan pungli sebesar Rp 8 juta.

Pungli itu dilakukan dengan dalih membeli alat medis untuk operasi pasien bayi Alesha (2 bulan), yang merupakan putri pasangan suami-istri Sandi Saputra (27) dan Usofie (23), warga Kabupaten Lampung Selatan.

“Ada dua hal yang kami laporkan terkait fakta hukumnya,” kata Supriyanto, Senin (25/8/2025).

Pertama adalah tindak pidana dan penggelapan.

Kedua adalah dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh dokter BR.

 

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Dua Pejabat DPRK Nabire Jadi Tersangka karena Buat Perjalanan Dinas Fiktif, Kerugian Negara Rp 896 Juta
Regional
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau