Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kebumen Resmi Ditahan, Jadi Tersangka Penggelapan Tanah

Kompas.com - 04/09/2025, 14:03 WIB
Bayu Apriliano,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

KEBUMEN, KOMPAS.com - Oknum anggota DPRD Kebumen yang terjerat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik Sutaja Mangsur resmi ditahan polisi.

Oknum anggota DPRD atas nama Khanifudin dari Fraksi PDIP tersebut sempat mangkir pada panggilan pertama oleh Satreskrim Polres Kebumen.

Tersangka kemudian ditahan usai pemeriksaan pada Selasa (2/9/2025).

Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan, tersangka Khanifudin sudah ditahan di Mapolres Kebumen sejak beberapa waktu yang lalu.

"Sudah, Mas, sejak hari Selasa kemarin," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (4/9/2025).

Baca juga: Massa Aksi Serba Hitam Datangi DPRD DIY, Tolak Iringan Sambutan Musik

Kasatreskrim mengatakan Khanifudin dari Fraksi PDIP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (20/8/2025).

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (S2PHP) bernomor B/372/VIII/RES.1.11./2025/Satreskrim tertanggal 20 Agustus 2025.

"Untuk awal, akan kami tahan selama 20 hari ke depan sembari proses pemenuhan dan penyusunan berkas perkara," kata AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata.

Sementara itu, Aksin, tim penasehat hukum dari Sutaja Mangsur, mengatakan pihaknya akan tetap mengawal kasus ini sampai pengadilan.

Saat ini, belum ada kompromi terhadap kasus yang menimpa kliennya, meskipun yang dihadapi adalah anggota DPRD Kebumen.

"Dari kami, Tim PH Mbah Sutaja, tetap keadilan dan kebenaran harus dituntaskan di Pengadilan. Ini sebagai wujud bahwa hukum itu tegak dan tidak tumpul ke atas, tajam ke bawah," kata Aksin.

Menurut Aksin, fenomena ini menyebabkan keprihatinan. Pasalnya, anggota dewan yang seharusnya mewakili rakyat kecil malah melakukan tindak pidana.

Bahkan, tindakan dari oknum tersebut bisa dikatakan merampas hak-hak rakyat kecil.

"Wakil rakyat kelakuannya malah menciderai, menyengsarakan, dan menindas wong cilik seperti Mbah Sutaja Mangsur. Lansia miskin, tidak berpendidikan, dan orang lugu. Tega-teganya pejabat daerah, wakil rakyat, melakukan penipuan dan penggelapan kepada rakyat kecil," kata Aksin.

Sementara itu, Muchammad Fandi Yusuf, penasihat hukum dari Khanifudin, mengatakan pihaknya saat ini sedang mengupayakan penangguhan penahanan dari tersangka Khanifudin.

Halaman:


Terkini Lainnya
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Akurasi Kesaksian Intel Polisi di Sidang May Day Semarang Diragukan Kuasa Hukum
Regional
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Viral Dugaan Pemukulan Dokter di RSI Sultan Agung Semarang, RS: Sudah Saling Memaafkan
Regional
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Fakta Lengkap Tragedi Bus ALS di Tol Padang-Sicincin: Sopir Kabur, 2 Atlet Karate Tewas, 29 Luka
Regional
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Bupati Kendal Akan Evaluasi Tunjangan Perumahan DPRD yang Capai Rp 28,5 Juta
Regional
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Daftar Belanja Sopir Bank Jateng Usai Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar
Regional
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Membangun Aksara, Merajut Masa Depan Anak-anak Eks Timtim di Batas Negara
Regional
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Mahasiswa dan Pelajar Todong DPRD Demak dalam Dialog Terbuka, dari Beasiswa hingga Transparansi APBD
Regional
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau