MAGELANG, KOMPAS.com - Hamzah Kholifi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang setelah lebih dari dua tahun menjabat.
Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menjelaskan bahwa mutasi Hamzah Kholifi merupakan hal yang wajar dan telah diputuskan berdasarkan prinsip meritokrasi.
"Mutasi sudah sesuai petunjuk dan peraturan perundangan-undangan soal rotasi jabatan," ujar Damar usai acara pelantikan pejabat di rumah dinasnya, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Angkot Gratis Pelajar Magelang Resmi Beroperasi, Wali Kota: Seluruh Armada Bebas Asap Rokok
Hamzah Kholifi dilantik sebagai Sekda Kota Magelang pada 1 September 2023, di bawah kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Muchamad Nur Aziz.
Damar menegaskan bahwa pencopotan Hamzah tidak ada hubungannya dengan era kepemimpinan sebelumnya.
"Ini murni merit system," tegasnya.
Sistem Merit atau Merit System merupakan istilah yang ada dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Sementara itu dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023, Sistem Merit merupakan penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Melansir dari situs literasi dan informasi sistem merit Komisi ASN (Meritopedia), berikut ini tujuan dan manfaat dari adanya sistem merit.
Baca juga: Pemkab Magelang Minta Dapur MBG Gunakan Pangan Lokal, dari Salak Srumbung sampai Sayur Ngablak
Damar menambahkan bahwa untuk sementara waktu, kursi Sekda Kota akan diisi oleh pejabat lain dengan status penjabat (Pj).
Pj tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.
"Sembari pengajuan Pj, Sekda diisi pelaksana harian," imbuhnya.
Sementara itu, Hamzah Kholifi menyatakan bahwa ia menghormati keputusan mengenai mutasinya dari Sekda Kota Magelang menjadi Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
"Saya sebagai PNS hanya melaksanakan amanah dan tugas," ucapnya.
Baca juga: Tak Dipecat, 500 Tenaga Honorer Pemkot Magelang Diselamatkan dengan Skema Baru
Hamzah mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka bisa menjabat sebagai Sekda.
Di era kepemimpinan Muchamad Nur Aziz, ia diangkat dari posisinya sebagai Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
"Saya sekarang ada tugas baru, urusan kemasyarakatan dan olahraga," tambahnya, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai tugas olahraga yang dimaksud.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang