Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamzah Kholifi Dicopot dari Sekda, Wali Kota Magelang: Murni Merit System

Kompas.com - 27/10/2025, 13:15 WIB
Egadia Birru,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Hamzah Kholifi resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang setelah lebih dari dua tahun menjabat.

Saat ini, ia menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, menjelaskan bahwa mutasi Hamzah Kholifi merupakan hal yang wajar dan telah diputuskan berdasarkan prinsip meritokrasi.

"Mutasi sudah sesuai petunjuk dan peraturan perundangan-undangan soal rotasi jabatan," ujar Damar usai acara pelantikan pejabat di rumah dinasnya, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Angkot Gratis Pelajar Magelang Resmi Beroperasi, Wali Kota: Seluruh Armada Bebas Asap Rokok

Hamzah Kholifi dilantik sebagai Sekda Kota Magelang pada 1 September 2023, di bawah kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Muchamad Nur Aziz.

Damar menegaskan bahwa pencopotan Hamzah tidak ada hubungannya dengan era kepemimpinan sebelumnya.

"Ini murni merit system," tegasnya.

Sistem Merit atau Merit System merupakan istilah yang ada dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sementara itu dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2023, Sistem Merit merupakan penyelenggaraan sistem Manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi.

Melansir dari situs literasi dan informasi sistem merit Komisi ASN (Meritopedia), berikut ini tujuan dan manfaat dari adanya sistem merit.

Baca juga: Pemkab Magelang Minta Dapur MBG Gunakan Pangan Lokal, dari Salak Srumbung sampai Sayur Ngablak

Damar menambahkan bahwa untuk sementara waktu, kursi Sekda Kota akan diisi oleh pejabat lain dengan status penjabat (Pj).

Pj tersebut akan diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan.

"Sembari pengajuan Pj, Sekda diisi pelaksana harian," imbuhnya.

Apa kata Hamzah?

Sementara itu, Hamzah Kholifi menyatakan bahwa ia menghormati keputusan mengenai mutasinya dari Sekda Kota Magelang menjadi Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

"Saya sebagai PNS hanya melaksanakan amanah dan tugas," ucapnya.

Baca juga: Tak Dipecat, 500 Tenaga Honorer Pemkot Magelang Diselamatkan dengan Skema Baru

Hamzah mengungkapkan bahwa ia tidak menyangka bisa menjabat sebagai Sekda.

Di era kepemimpinan Muchamad Nur Aziz, ia diangkat dari posisinya sebagai Staf Ahli Wali Kota Magelang Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

"Saya sekarang ada tugas baru, urusan kemasyarakatan dan olahraga," tambahnya, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai tugas olahraga yang dimaksud.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Pria Ditemukan Tewas di Jalan Pedurungan Semarang, Diduga Korban Pengeroyokan
Regional
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Kasus AI Pornografi di Semarang Naik Penyidikan, Korban Desak Chiko Ditapkan Tersangka
Regional
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
1 Anggota Polisi Diduga Pemeras Warga Batam Rp 1 Miliar Ditangkap
Regional
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemkab Bandung Barat Raih Penghargaan Mitra Kerja Terbaik dari BKN
Regional
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
8 Orang Bersenpi Gerebek dan Peras Warga Batam Rp 1 Miliar, Ngaku dari BNN
Regional
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Penataan Stasiun, Perlintasan Sebidang di Pasar Rangkasbitung Ditutup Desember 2025
Regional
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Pemuda di Banjarmasin Ceburkan Diri ke Sungai Barito Usai Kelahi, Kini Hilang
Regional
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Jangkar Kapal Rusak Terumbu Karang di Labuan Bajo, Bupati: Harus Ditentukan Area Berlabuh
Regional
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Dispangtan Solo Uji Sampel Bakso di Warung Bakso Diduga Pakai Bahan Non-halal
Regional
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Nelayan Hilang di Sungai Barito Kalsel, Perahunya Ditemukan Tak Berawak
Regional
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
28 Hari Tak Makan, Kakak Beradik di Kendal Ditemukan Lemas di Samping Jenazah Ibu
Regional
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Warung Bakso di Solo Diduga Pakai Bahan Non-halal, Ini Imbauan Kemenag Bagi Konsumen
Regional
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Banjir Semarang Mulai Surut, Kepala BNPB Dorong Penguatan Pompa Permanen dan Kolam Retensi
Regional
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Kerja Sama Warga dan Polisi Antarkan Anak Hilang Kembali ke Keluarga
Regional
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Basarnas Akhiri Pencarian Korban KM Fadil Jaya di Kukar, 3 Kru Kapal Masih Hilang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau