BANGKALAN, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Sabtu (7/6/2025) pagi akibat aksi pengejaran polisi terhadap sebuah mobil di Jalan Raya Burneh, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur terus ditindaklanjuti.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti ribuan batang rokok tanpa cukai itu kepara aparat Bea Cukai Madura.
"Kami limpahkan ke Bea Cukai Madura seluruh barang bukti dan tiga orang serta mobil yang digunakan sebagai sarana," ujar Darwoyo.
Baca juga: 2 Mobil Patwal Kejar Ertiga yang Diduga Bawa Rokok Ilegal, Berakhir Kecelakaan
Tiga orang yang diserahkan yakni AY (20) dan MIH (25) asal Kecamatan Arosbaya dan SR (30) asal Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Berdasarkan keterangan ketiganya, rokok itu disebut berasal dari Pamekasan.
Ia juga mengatakan, telah menghitung rokok yang ditemukan dari dalam mobil Ertiga itu. Jumlahnya sebanyak 774 slop tanpa pita cukai.
Sebelumnya, aksi pengejaran dilakukan anggota polisi menggunakan mobil patroli terhadap mobil Ertiga dengan pelat B 1638 NEL yang melaju dari arah timur.
Saat diminta berhenti oleh petugas, Ertiga tancap gas menuju ke arah Suramadu. Namun, setibanya di perempatan Sendang, mobil putar balik ke arah pertigaan Tangkel.
Petugas terus mengejar, hingga akhirnya mampu mengadang Ertiga, hingga akhirnya mobil itu menabrak rumah warga di Kecamatan Burneh.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Polisi lalu mengamankan tiga orang di dalam mobil, dan rokok ilegal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.