Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Surabaya Ditangkap, Barang Bukti Senjata Tajam Disita

Kompas.com - 08/09/2025, 11:19 WIB
Izzatun Najibah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Alvi Maulana (24) membunuh dan memutulasi kekasihnya TAS (25) menjadi ratusan bagian menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam.

Pelaku membunuh dan memutilasi korban di kamar mandi kos kawasan Lidah Wetan, Surabaya pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sementara korban warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jatim.

Saat dini hari, keduanya diselimuti rasa amarah karena konflik. Pasangan ini punya hubungan asmara meski belum menikah dan tinggal satu kamar kos.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Korban yang Ditemukan di Pacet Mojokerto

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pelaku menyerang leher korban dengan senjata tajam hingga tewas.

Setelah itu, pelaku mengeksekusi dengan membagi bagian tubuh korban hingga berjumlah ratusan.

Dalam barang bukti yang ditampilkan, tampak pisau daging berbentuk persegi panjang dengan tampilan alumunium yang masih mengkilap. Selain itu, ada juga barang bukti gunting baja seng dan palu.

Baca juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Pacet Berjumlah Ratusan, Kepala Masih Disimpan di Belakang Lemari

Polisi juga mengamankan pakaian berlumur darah milik korban, tas yang digunakan pelaku untuk membawa potongan tubuh, hingga guling berlumur darah.

“Pada saat di TKP banyak berlumuran darah dan ada pakaian-pakaian korban yang masih terpakai, dan ada alat bantu komunikasi yang selanjutnya mempermudah kita untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut, membuat terang perkara tersebut,” pungkasnya.

Baca juga: Karena Asmara dan Sakit Hati, Pelaku Mutilasi Tubuh Kekasih Jadi Ratusan Bagian

Diketahui, puluhan potongan tubuh korban milik perempuan TAS (25) asal Pacitan, Jatim ditemukan warga di semak-semak kawasan Pacet, Mojokerto pada Sabtu (7/9/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Tubuhnya dibagi menjadi puluhan potongan jaringan tubuh, satu potongan kaki kiri, dan satu potongan pergelangan tangan kanan korban.

Hubungan pelaku dengan korban merupakan sepasang kekasih, belum menikah namun tinggal dalam satu atap. Motifnya, dilatari karena sakit hati dengan sikap korban selama berhubungan.

Pelaku kini dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Pelaku Mutilasi Berupaya Hilangkan Sidik Jari Korban, Kapolres Mojokerto: Agar Sulit Diidentifikasi
Surabaya
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Remaja Pembuang Bayi di Pasuruan Diketahui Hamil Sejak SMP
Surabaya
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Kadisdik Magetan: Meski Sempat Terlambat, Bantuan Chromebook Tetap Bisa Digunakan Hingga Saat ini
Surabaya
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Pria di Bangkalan Tewas Usai Dibacok 2 Orang di Tepi Jalan
Surabaya
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Rekam Jejak Irfan Yusuf, dari Ponpes Tebuireng Jombang Kini Menteri Haji dan Umrah
Surabaya
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Longsor Tutup Jalan Trans Ende-Maumere, Aktivitas Warga Terganggu
Surabaya
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Khofifah Bantah PHK Massal di Gudang Garam: Itu Pensiun Dini, Hanya 200 Orang
Surabaya
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Amankan Iklim Investasi, Pemkab Situbondo Bentuk Satgas Tangani Ormas Terafiliasi Preman
Surabaya
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Penerbangan Rute Surabaya-Banyuwangi Aktif Lagi, Terbang 2 Kali Sepekan
Surabaya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Eri Cahyadi Angkat Anak Damkar Surabaya yang Gugur Saat Bertugas, Gantikan Ayahnya
Surabaya
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Polisi Beri Peringatan Terakhir untuk Penjarah Kembalikan Barang Milik Kantor DPRD Kota Madiun
Surabaya
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Suspek Meningkat, 20 Desa Ditetapkan KLB Campak di Pamekasan
Surabaya
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Ibu 16 Tahun yang Buang Bayinya di Lahan Bekas Kolam Lele Kini Dirawat di Rumah Sakit
Surabaya
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Ketua RT di Banyuwangi Kaget Lihat Paket Sabu Berserakan di Jalan, Langsung Lapor Babinsa
Surabaya
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Derita Orangtua Korban Mutilasi Rela Berjualan Sempol Demi Kuliahkan Anak, Ketua RT: Mereka Sempat Kebingungan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau