Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Hotel di Jepang Naik 10 Kali Lipat, Berlaku di Kota Ini

Kompas.com - 13/10/2025, 19:31 WIB
Krisda Tiofani,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pajak hotel di Jepang bakal naik 10 kali lipat mulai Maret 2026 mendatang. Aturan ini berlaku khusus hotel di Kyoto.

Dilansir dari Euronews, kenaikan pajak hotel di Kyoto menyusul overtourism yang terjadi di Jepang pada 2024.

Tahun lalu, Jepang mencatat kunjungan 36,9 juta turis asing. Tertinggi sepanjang sejarah.

Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mengonfirmasi bahwa kenaikan pajak hotel di Kyoto telah diusulkan pertama kali pada Maret 2024, menandai kenaikan pajak pertama sejak pajak tersebut diperkenalkan pada Oktober 2018.

Baca juga: Hotel Tertua Dunia Ada di Jepang, Berdiri Sejak 1.300 Tahun Lalu

Kenaikan tarif pajak hotel di Kyoto Jepang 

Saat ini, pajak akomodasi di Kyoto dibatasi maksimum sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000 per malam.

Setelah tarif pajak hotel di Kyoto naik, tamu dikenakan biaya berbeda, tergantung kelas hotel yang diinapi.

Tamu yang menginap di hotel mewah harus membayar pajak 10 kali lipat dari tarif awal, yakni 10.000 yen atau Rp 1 jutaan per malam.

Adapun untuk tamu yang menginap di hotel dengan tarif kisaran 50.000-99.999 yen atau sekitar Rp 5,4 jutaan hingga Rp 10 jutaan, dikenakan pajak 4.000 yen atau sekitar Rp 435.000 per malam.

Baca juga: Wisata Jepang Diteror Beruang, Pemerintah Turun Tangan

Selanjutnya, tamu yang menginap di hotel bertarif 20.000-49.999 yen per malam Rp 2,1 jutaan hingga Rp 5,3 jutaan, dikenakan pajak hotel Rp 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000-an per malam.

Adapun tamu yang menginap di hotel murah dengan tarif 6.000-19.999 yen atau sekitar Rp 600.000 hingga Rp 2,1 jutaan per malam, hanya dikenakan pajak hotel sebesar 400 yen atau Rp 44.000 per malam.

Melalui kenaikan tarif pajak hotel di Kyoto, pendapatan kota dari pajak akomodasi diperkirakan naik dari 5,2 miliar yen atau sekitar Rp 565 miliar menjadi 12,6 miliar yen atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Pajak hotel di Kyoto bukan bertujuan untuk mencegah turis datang ke Jepang, melainkan untuk memastikan wisatawan mampu menanggung biaya tindakan pencegahan terhadap overtourism.

Baca juga: Kereta Supercepat Baru Jepang Punya Kursi Tegak, Ini Alasannya

Halaman:


Terkini Lainnya
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Pembangunan Lift Kaca Kelingking Beach Disetop Sementara, Dipasang Garis Polisi
Travel News
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Dihadang Angkutan Umum, Transjakarta Hentikan Sementara Rute Pulogadung–Kampung Melayu
Travel News
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
3 Karya Budaya Wonosobo Masuk Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Travel News
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Libur Akhir Tahun, Waspada Puncak Musim Hujan dan Baca Tips Ini
Travel News
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
KA Bukit Serelo Kertapati-Lubuk Linggau, Harga Tiket Rp 32.000
Travelpedia
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
7,2 Ton Sampah Diangkut dari Kawasan Pantai Tanjung Aan NTB
Travel News
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Wonderful Indonesia Wellness 2025 Digelar di Solo dan Yogya Sebulan Penuh
Travel News
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Tren Pariwisata Dunia Bergeser, Gen Z Makin Doyan Liburan
Travel News
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Super Air Jet Buka Rute Jakarta-Kediri PP 10 November, Terbang 3 Kali Seminggu
Travel News
Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani 2025 Terbaru, Simak!
Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani 2025 Terbaru, Simak!
Travel News
3 November, Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani Naik
3 November, Harga Tiket Jalur Pendakian Gunung Rinjani Naik
Travel News
Tak Menyeramkan, Hantu di Saloka Theme Park Diajak Foto Manusia
Tak Menyeramkan, Hantu di Saloka Theme Park Diajak Foto Manusia
Travelpedia
Mengenal Rapa’i Uroh Duek, Alat Musik Tradisional Lhokseumawe
Mengenal Rapa’i Uroh Duek, Alat Musik Tradisional Lhokseumawe
Travelpedia
Sejarah Keraton Surakarta, Dulu Istana Kerajaan Mataram Islam
Sejarah Keraton Surakarta, Dulu Istana Kerajaan Mataram Islam
Travelpedia
Pakubuwono XIII Wafat, Raja Keraton Surakarta yang Naik Tahta Sejak 2004
Pakubuwono XIII Wafat, Raja Keraton Surakarta yang Naik Tahta Sejak 2004
Travelpedia
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau