KOMPAS.com - Pajak hotel di Jepang bakal naik 10 kali lipat mulai Maret 2026 mendatang. Aturan ini berlaku khusus hotel di Kyoto.
Dilansir dari Euronews, kenaikan pajak hotel di Kyoto menyusul overtourism yang terjadi di Jepang pada 2024.
Tahun lalu, Jepang mencatat kunjungan 36,9 juta turis asing. Tertinggi sepanjang sejarah.
Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang mengonfirmasi bahwa kenaikan pajak hotel di Kyoto telah diusulkan pertama kali pada Maret 2024, menandai kenaikan pajak pertama sejak pajak tersebut diperkenalkan pada Oktober 2018.
Baca juga: Hotel Tertua Dunia Ada di Jepang, Berdiri Sejak 1.300 Tahun Lalu
Saat ini, pajak akomodasi di Kyoto dibatasi maksimum sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000 per malam.
Setelah tarif pajak hotel di Kyoto naik, tamu dikenakan biaya berbeda, tergantung kelas hotel yang diinapi.
Tamu yang menginap di hotel mewah harus membayar pajak 10 kali lipat dari tarif awal, yakni 10.000 yen atau Rp 1 jutaan per malam.
Adapun untuk tamu yang menginap di hotel dengan tarif kisaran 50.000-99.999 yen atau sekitar Rp 5,4 jutaan hingga Rp 10 jutaan, dikenakan pajak 4.000 yen atau sekitar Rp 435.000 per malam.
Baca juga: Wisata Jepang Diteror Beruang, Pemerintah Turun Tangan
Selanjutnya, tamu yang menginap di hotel bertarif 20.000-49.999 yen per malam Rp 2,1 jutaan hingga Rp 5,3 jutaan, dikenakan pajak hotel Rp 1.000 yen atau sekitar Rp 108.000-an per malam.
Adapun tamu yang menginap di hotel murah dengan tarif 6.000-19.999 yen atau sekitar Rp 600.000 hingga Rp 2,1 jutaan per malam, hanya dikenakan pajak hotel sebesar 400 yen atau Rp 44.000 per malam.
Melalui kenaikan tarif pajak hotel di Kyoto, pendapatan kota dari pajak akomodasi diperkirakan naik dari 5,2 miliar yen atau sekitar Rp 565 miliar menjadi 12,6 miliar yen atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Pajak hotel di Kyoto bukan bertujuan untuk mencegah turis datang ke Jepang, melainkan untuk memastikan wisatawan mampu menanggung biaya tindakan pencegahan terhadap overtourism.
Baca juga: Kereta Supercepat Baru Jepang Punya Kursi Tegak, Ini Alasannya